Ticker

6/recent/ticker-posts

TANGIS SYARIFAH AMELIA PECAH SAAT PUTRANYA YANG BERUSIA 5 TAHUN DATANG, BPJ DAN BURHANUDIN BERI DUKUNGAN

Amel menggendong putranya di halaman PN Tanjungpandan.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Tangis haru Syarifah Amelia pecah di halaman Pengadilan Negeri Tanjungapandan, Selasa (24/11/2020) sebelum dirinya diadili dalam perkara tindak pidana pilkada.


Air mata mengucur deras dari mata wanita yang mengenakan kaca mata ini. Hal itu disebabkan kedatangan anak semata wayangnya Altamis (5) yang dibawa oleh pamannya untuk menghadiri sidang perdana ibunya.


Wanita yang akrab disapa Amel ini langsung memeluk putranya. Ia dikaruniai putra dalam pernikahannya dengan Surya Batara Kartika. Suami Amel juga terlihat datang saat Amel duduk di kursi pesakitan.


Amel yang merupakan Ketua Tim Relawan Paslon Bupati dan Wabup Beltim Burhanudin dan Khairil Anwar (Berakar) ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakkumdu Beltim.


Ia diduga melakukan ujaran menghasut, fitnah dan adu domba atas ucapan kalimat dalam rangkaian kampanye dialogis di kediaman Suryanto, Kecamatan Simpang Renggiang, Beltim pada 14 Oktober 2020 lalu.


Amel diduga melanggar Pasal 187 ayat 2 Juncto Pasal 69 huruf c UU No 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.


Halaman PN Tanjungpandan juga dipenuhi kerabat dan sahabat Amel yang datang untuk memberikan dukungan. Bahkan anggota DPR RI Bambang Pati Jaya dan Cabup Beltim Burhanudin juga hadir.


Tim Relawan Berakar yang hadir dari Belitung Timur juga tampak memanjatkan doa di halaman PN Tanjungpandan sebelum Amel duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.


Sidang perkara ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Himelda Sidabalok didampingi AA Niko Brama Putra dan Rino Ardian Wigunadi. (fat)