Belitung|Satamexpose.com – Terkait pembakaran dan pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya pada
16 Agustus 2023 lalu, polisi amankan sebelas orang terduga pelaku dan dilakukan
penahanan di Rutan Polda Babel, Jumat (25/8).
Diberitakan sebelumnya, penahanan terhadap
para terduga dilakukan pada Kamis (24/8) dini hari dan langsung menjalani
pemeriksaan di Polres Belitung.
Selanjutnya perkara itu dilimpahkan ke Polda
Babel berikut para terduga yang juga dibawa ke Mapolda Babel pada Jum’at (28/8)
siang tadi.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol
Jojo Sutarjo, mengatakan, kasus tersebut, telah dilimpahkan ke Polda Babel dari Polres
Belitung.
"Besok kita melakukan konferensi
persnya, nanti disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Babel" tandasnya,
Jumat (25/8). (**)