Belitung
Timur|Satamexpose.com
– Dua orang
target operasi (TO) dan dua orang non target ditangkap pihak Polres Belitung
Timur dalam giat Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung dari tanggal
1 hingga 12 Agustus 2023 lalu.
Wakapolres Beltim Kompol Poltak S.T Purba
pada konferensi pers mengatakan empat orang yang ditangap tersebut terdiri dari
dua orang target operasi yang penangkapannya dilakukan di lokasi penambangan Jangkar
Asam dengan pelaku Sino (49) dan Sali (49) di Mengkubang.
“Sedangkan non target dilakukan penangkapan
di Mengkubang atas nama Busu Eka (39) dan Sulai (49) di Lilangan,” ujar Poltak
didampingi Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata dan Kasi Humas Ipda Jerry dalam
konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim, Selasa (22/8).
Dari keempat pelaku dalam Operasi PETI 2023 itu
diamankan puluhan barang bukti.
Menurutnya, operasi PETI dilakukan dengan
tujuan terselamatkannya kekayaan negara akibat aksi kegiatan penambangan tanpa
ijin atau penambangan liar dan mencegah kerusakan alam yang ditimbulkan oleh
aksi penambang liar yang dapat merugikan masyarakat luas dan negara.
"Kami imbau agar masyarakat tidak
menambang di area terlarang dan tidak punya izin," tandasnya.
Terhadap keempat pelaku saat ini sudah
diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (sam)