Ticker

6/recent/ticker-posts

MASUKI TAHAP VERIFIKASI ADMINISTRASI, SONI SEBUT KEABSAHAN DAN OTENTIFIKASI DOKUMEN BACALEG AKAN TERLIHAT

Gambar ilustrasi.

Belitung|Satamexpose.com – Usai terima berkas bacaleg yang disampaikan 16 Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Belitung mulai laksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg yang masuk dan dijadwalkan berlangsung selama 40 hari (15 Mei – 23 Juni 2023).

Melalui rapat pleno pada Senin (15/5) KPU Kabupaten Belitung resmi menetapkan 16 parpol telah mengajukan, melengkapi dan diterima dokumen Bacaleg Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan pada tahapan verifikasi berkas itu jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki mengenai keabsahan dan otentifikasi dokumen, akan disampaikan kepada parpol

"Nanti pada saat verifikasi akan terlihat keabsahan dan otentifikasi semua dokumen yang diajukan parpol, Selasa (16/5).

Menurutnya, pengurus parpol bisa melakukan perbaikan dokumen mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatang. termasuk revisi Peraturan KPU tentang dua angka desimal pembulatan terkait keterwakilan perempuan dan

Jika tahapan perbaikan dokumen telah selesai maka KPU akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Pemilu 2024 yang dijadwalkan mulai tanggal 19-23 Agustus 2023.

“Penggantian bakal calon atau hal-hal lain jika memang berhalangan tetap, dapat dilakukan setelah pengumuman DCS, pun juga tanggapan masyarakat berkaitan dengan nama calon dalam DCS yang diajukan oleh 16 parpol," tandas Soni Kurniawan. (sis)