Ticker

6/recent/ticker-posts

TENDER PEMBANGUNAN GEDUNG FOOD COURT, POKJA PEMILIHAN TEMUKAN MATERAI BERNOMOR SERI SAMA PADA SURAT DUKUNGAN PERALATAN

Gambar : Pokja pemilihan pada tender Gedung Food Court temukan empat dukungan peralatan dengan nomer seri materai yang sama.

Belitung|Satamexpose.com – Dugaan adanya penggunaan materai bekas untuk dukungan peralatan berupa mobil  Crane pada tender Pembangunan Gedung Food Court dengan nilai pagu sebesar 12 miliar tahun anggaran 2023 oleh beberapa peserta tender dibenarkan oleh pihak Pokja Pemilihan, Selasa(4/4).

Bayu Andiska selaku Pokja Pemilihan pada Tender Pebangunan Gedung Food Court ketika ditemui Satamexpose.com di Kantor LPSE Kabupaten Belitung menerangkan jika pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan materai scan pada lembar dukungan peralatan berupa mobil  Crane yang dikeluarkan oleh PT. Rajawali Putramas Mandiri.

Bayu menuturkan jika pihaknya dalam melakukan evaluasi berkas para peserta tender terbagi atas empat tahapan, yakni administrasi, kualivikasi, tehnis dan harga.

“Empat tahapan itu kami berlakukan terhadap tiga penawaran terendah terlebih dahulu, yakni CV Monde, CV Wahyu Lestari dan CV Rangkuti,” ujarnya memaparkan.

Karena penawar terendah tidak lulus, maka lanjutkan tahapan evaluasi terhadap penawar kedua, tiga dan empat.

“Ketika kami melakukan pemeriksaan dokumen terhadap penawar terendah ketiga kami menemukan adanya indikasi penggunaan materai scan terhadap dukungan peralatan mobil crane,” paparnya.

Ketika dilakukan klarifikasi ternyata surat perjanjian sewa yang dibawa perusahaan penawar ketiga berbeda dengan yang diupload mereka.

“Pada dasarnya, bagi kami tanpa materai juga surat perjanjian sewa itu tidak menjadi masalah. Namun ketika surat perjanjian sewa yang dibawa ke kami dan yang diupload berbeda maka terjadi post bidding (tindakan mengubah, menambah, mengganti dan ataupun mengurangi dokumen pengadaan dan ataupun dokumen penawaran setelah batas waktu pemasukan penawaran berakhir) dan itu dilarang dalam tender,” tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail ternyata ada empat perusahaan yang menggunakan surat dukungan peralatan berupa mobil  Crane yang dikeluarkan oleh PT. Rajawali Putramas Mandiri semuanya bermaterai dengan nomer seri yang sama.

Sedangkan pemenang tender yakni CV Wahyu Lestari dalam hal ini menggunakan dukungan peralatan mobil crane yang dikeluarkan oleh PT Farrasindo Perkasa (Jakarta).

“CV Wahyu Lestari tidak menggunakan dukungan RPM, melainkan PT Farrasindo Perkasa. Mengenai kebenaran surat sewa sudah kami lakukan klarifikasi via email dan dibalas,” pungkas Bayu Andiska. (tim)