Ticker

6/recent/ticker-posts

SELEWENGKAN 800 LITER BBM BERSUBSIDI, MA DAN NARDI RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Gambar : Barang bukti kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU Sungai Manggar.

Belitung|Satamexpose.com – Polda Bangka Belitung resmi tetapkan Ma (inisial) dan No alias Nardi sebagai tersangka perkara penyalahgunaan (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU Sungai Manggar, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Penetapan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo dalam siaran persnya, Minggu (16/4) malam.

“Kedua orang tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Belitung,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengerit (BBM) jenis solar bersubsidi di salah satu SPBU wilayah Manggar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan dua orang pelaku, serta mengamankan mobil Isuzu Panther yang diduga di gunakan untuk mengerit BBM tersebut,” lanjur Jojo.

Selain mengamankan satu unit mobil, Ditreskrimsus Polda Babel juga melakukan penyitaan barang bukti lain yakni 800 liter BBM jenis solar subsidi di dalam 3 buah drum dan 14 jerigen, 2 unit handphone, 1 unit perangkat DVR merk Dahua, 1 buah Adaptor, 1 Mouse Usb merk M-TECH dan 1 unit mesin Nozzle nomor 2 merk Gilbarco untuk pengisian BBM jenis solar di SPBU Sungai Manggar.

“Dalam kegiatannya para tersangka ini memiliki peran berbeda, yang mana tersangka Ma diketahui merupakan orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, sedangkan tersangka N alias Nandi adalah orang yang ikut serta melakukan niaga BBM yang di subsidi pemerintah dengan cara melakukan penjualan diatas harga HET,” tandas AKBP Jojo Sutarjo.

Sementara itu, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Haris Yanuanza mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Babel dan telah melakukan investigasi terhadap SPBU dengan nomor 24.334.81 Manggar itu.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi dan kami juga akan memberikan sanksi kepada setiap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegasnya. (tim)