Pangkalpinang|Satamexpose.com – Terkait Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel) Ridwan
Jamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil pada 24 Maret 2023 besok, pihak Pemerintahan
Provinsi hingga Kamis (24/3) belum juga menerima surat edaran dari Kemendagri
terkait siapa yang akan menggantikan posisi Pj Gubernur Babel.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Babel, Susanti sebut sebagai ASN masa
kerja berakhir hingga akhir bulan berjalan (31 Maret 2023).
“Jika hingga 31 Maret 2023 mendatang belum ada
pelantikan Pj Gubernur yang dilantik, maka akan terbit SK Plt Gubernur dan roda
birokrasi akan dinakhodai oleh Sekretaris Daerah untuk sementara waktu,”
ujarnya, Kamis(23/3).
Sementara itu, Ridwan Djamaluddin saat dihubungi
wartawan mengatakan masa pensiun beliau sebagai Eselon I selesai pada akhir bulan
Maret 2023 dan dirinya akan melakukan penyerahan laporan pertanggungjawaban di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung.
Terkait siapa yang akan menggantikan posisinya
sebagai Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa
sosok dan kapan posisi Pj Gubernur akan diisi. (**)