Belitung|Satamexpose.com
– Segera berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Ridwan Djamaludin pada 24 Maret 2023 mendatang,
menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Babel.
Pasalnya, tiga nama yang diusulkan DPRD Provinsi Bangka
Belitung untuk menggatikan Pj Gubernur berdasarkan surat permintaan dari Kemendagri
kepada DPRD Babel tertanggal 6 Maret 2023, dua diantaranya dibatalkan dan
digantikan oleh Kemendagri.
Adapun tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Babel
kepada Kemndagri yakni KA Tajuddin (Pejabat eselon I pada Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP), Dr Naziarto (Sekretaris Daerah Provinsi Babel) dan
Dr Yan Megawandi, SH., MSi (Widya Suara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Belitung dan Tenaga Edukatif di Sitipol
Pahlawan 12 Sungailiat) secara mengagetkan dua nama diantaranya diganti oleh
pihak Kemendagri secara sepihak.
Beredar tiga nama yang diusulkan Kemendagri kepada
Presiden yakni, Dr Safrizal ZA (Direktur
Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, asal Aceh), KA Tajudin dan Dr
Suganda Pandapotan Pasaribu (Sekretaris Jenderal Ombusman RI, asal Medan).
Menanggapi masalah itu, tokoh masyarakat Belitung H Mochtar
Motong yang juga presedium Bangka Belitung menggap apa yang dilakukan oleh
Kemendagri telah melecehkan wibawa DPRD Babel dan sekaligus menciderai perasaan
masyarakat Babel.
“DPRD Provinsi Babel mengusulkan tiga nama tersebut
berdasarkan permintaan resmi dari Kemendagri dan itupun diputuskan melalui
rapat lembaga yang terhormat,” ujarnya ketika ditemui Satamexpose.com di Warkop BN 1, Jalan Gajah Mada, Desa Lesung
Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, Minggu (19/3) malam.
Menurutnya, anah sekali jika pihak Kemendagri meminta
tiga usulan nama dari DPRD Babel, tetapi justru mengajukan usulan ke Presiden
atas nama yang berbeda dari yang diusulkan.
“Kalau Mendagri mengusulkan ke Presiden atas nama yang
berbeda dari usulan yang diajukan DPRD Babel, lalu buat apa mereka melakukan
permintaan, secara tertulis lagi,” sesalnya.
Tarek, sapaan akrab H Mochtar Motong menyesalkan kelaluan
pihak Kemendagri yang terkesan main-main dan melecehkan DPRD Babel yang
merupakan pemegang mandat masyarakat Babel.
“Selaku tokoh masyarakat Babel dan juga orang yang
terlibat melahirkan Provinsi Babel, saya tidak terima jika lembaga terhormat
kita dipermalukan seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, atas kejadian ini rakyat Babel merasa didzolimi
melalui DPRD oleh Kemendagri.
“Saya minta kepada DPRD Provinsi Babel harus melakukan
perlawanan jika masih mau dibilang sebagai lembaga terhormat dan 45 anggota
DPRD itu jangan lagi berfikir dirinya merupakan wakil Partai, namun wakil dari
rakyat Babel,” tandasnya.
Terkait keinginan beberapa okp dan ormas yang
berkeinginan melakukan aksi ke DPRD terkait masalah itu, Tarek sepakat menganggap
itu merupakan refresentasi rakyat Bangka Belitung.
“Bukan hanya ormas dan okp , tapi seluruh komponen masyarakat. Saya berharap mahasiswa juga ikut andil dalam gerakan ini, harus lakukan perlawanan bersama-sama dengan DPRD,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya hingga Minggu (19/3) belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait perubahan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Babel.
"Masalah ini akan saya sampaikan dalam Banmus besok (Senin)," tutupnya. (rus)