Ticker

6/recent/ticker-posts

KEMENDAGRI CORET DAN GANTI DUA NAMA USULAN PJ GUBERNUR BABEL, TAREK ANGGAP LECEHKAN DAN CEDERAI PERASAAN MASYARAKAT BABEL

Gambar : Tokoh masyarakat Belitung H. Mochtar Motong angkat bicara terkait perubahan usulan nama calon PJ Gubernur Babel oleh Kemendagri yang dianggap ciderai perasaan masyarakat Babel.

 

Belitung|Satamexpose.com – Segera berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Ridwan Djamaludin pada 24 Maret 2023 mendatang, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Babel.

Pasalnya, tiga nama yang diusulkan DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk menggatikan Pj Gubernur berdasarkan surat permintaan dari Kemendagri kepada DPRD Babel tertanggal 6 Maret 2023, dua diantaranya dibatalkan dan digantikan oleh Kemendagri.

Adapun tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Babel kepada Kemndagri yakni KA Tajuddin (Pejabat eselon I pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr Naziarto (Sekretaris Daerah Provinsi Babel) dan Dr Yan Megawandi, SH., MSi (Widya Suara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Belitung dan Tenaga Edukatif di Sitipol Pahlawan 12 Sungailiat) secara mengagetkan dua nama diantaranya diganti oleh pihak Kemendagri secara sepihak.

Beredar tiga nama yang diusulkan Kemendagri kepada Presiden yakni, Dr Safrizal  ZA (Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, asal Aceh), KA Tajudin dan Dr Suganda Pandapotan Pasaribu (Sekretaris Jenderal Ombusman RI, asal Medan).

Menanggapi masalah itu, tokoh masyarakat Belitung H Mochtar Motong yang juga presedium Bangka Belitung menggap apa yang dilakukan oleh Kemendagri telah melecehkan wibawa DPRD Babel dan sekaligus menciderai perasaan masyarakat Babel.

“DPRD Provinsi Babel mengusulkan tiga nama tersebut berdasarkan permintaan resmi dari Kemendagri dan itupun diputuskan melalui rapat lembaga yang terhormat,” ujarnya ketika ditemui Satamexpose.com di Warkop BN 1, Jalan Gajah Mada, Desa Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, Minggu (19/3) malam.

Menurutnya, anah sekali jika pihak Kemendagri meminta tiga usulan nama dari DPRD Babel, tetapi justru mengajukan usulan ke Presiden atas nama yang berbeda dari yang diusulkan.

“Kalau Mendagri mengusulkan ke Presiden atas nama yang berbeda dari usulan yang diajukan DPRD Babel, lalu buat apa mereka melakukan permintaan, secara tertulis lagi,” sesalnya.

Tarek, sapaan akrab H Mochtar Motong menyesalkan kelaluan pihak Kemendagri yang terkesan main-main dan melecehkan DPRD Babel yang merupakan pemegang mandat masyarakat Babel.

“Selaku tokoh masyarakat Babel dan juga orang yang terlibat melahirkan Provinsi Babel, saya tidak terima jika lembaga terhormat kita dipermalukan seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, atas kejadian ini rakyat Babel merasa didzolimi melalui DPRD oleh Kemendagri.

“Saya minta kepada DPRD Provinsi Babel harus melakukan perlawanan jika masih mau dibilang sebagai lembaga terhormat dan 45 anggota DPRD itu jangan lagi berfikir dirinya merupakan wakil Partai, namun wakil dari rakyat Babel,” tandasnya.

Terkait keinginan beberapa okp dan ormas yang berkeinginan melakukan aksi ke DPRD terkait masalah itu, Tarek sepakat menganggap itu merupakan refresentasi rakyat Bangka Belitung.

“Bukan hanya ormas dan okp , tapi seluruh komponen masyarakat. Saya berharap mahasiswa juga ikut andil dalam gerakan ini, harus lakukan perlawanan bersama-sama dengan DPRD,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya hingga Minggu (19/3) belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait perubahan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Babel.

"Masalah ini akan saya sampaikan dalam Banmus besok (Senin)," tutupnya. (rus)