Ticker

6/recent/ticker-posts

KAPAL PATROLI HIU-3 KKP AMANKAN KM SITI RAHAYU DAN KM ROSMALIA JAYA

Gambar : KM Siti Rahayu dan KM Rosmalia Jaya terparkir di ujun Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan usai dilakukan penangkapan oleh pihak Patroli KKP.

Belitung|Satamexpose.com – Dua kapal penangkap ikan yakni KM Siti Rahayu dan KM Rosmalia Jaya yang beroperasi diperairan selatan Pulau Bangka diamankan pihak Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Belitung pada Selasa (21/3) lalu.

Kedua kapal yang saat ini bersandar di ujung Pelabuhan Perikanan Nusantara, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tersebut diamankan karena diduga menggunakan alat tangkap jenis cantrang yang penggunaannya dilarang oleh pemerintah.

Koordinator Satwas SDKP, Widodo ketika ditemui Satamexpose.com di ruang kerjanya menyangkal penangkapan dilakukan oleh pihaknya.

“Penangkapan dilakukan oleh pihak patroli pusat, Kapal Hiu 3 di perairan selatan Pulau Bangka. Karena jarak terdekat dari lokasi penangkapan adalah Tanjungpandan, maka kedua kapal itu digiring ke Pelabuhan kita,” ujarnya, Rabu (29/3).

Menurutnya KM Siti Rahayu memiliki kapasitas 112 GT, sedangkan KM Rosmalia Jaya berkapasitas 94 GT.

“Sesuai dokumen kapal yang dimiliki, mereka bukan menggunakan alat tangkap cantrang, namun menggunakan jaring tarik berkantong,” lanjutnya.

Ketika ditanyakan mengenai siapa pemiliki atau yang pengurus kedua kapal tersebut, dirinya mengatakan masalah tersebut masih dalam proses dan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan kapal itu.

“Kalau lebih jauh kami belum bisa, karena masih dalam proses dan kita masih menunggu arahan pimpinan. Sementara hanya itu untuk identias kapalnya, lebih lanjut nanti aja ya,” tandasnya. (ram)