Ticker

6/recent/ticker-posts

KETERLANJURAN AKTIVITAS, KPHL BELANTU MENDANAU AKAN GELAR SOSIALISASI INVESTASI KEBUN SAWIT MASYARAKAT DI DALAM KAWASAN HUTAN

Gambar : Kepala KPHL Belantu Mendanau Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutatan Provinsi Bangka Belitung, Bambang Wijaya S.Ipem dan lahan sawit masyarakat yg berada dalam kawasan hutan.

 

Belitung|Satamexpose.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau akan melaksanakan sosialisasi pendataan dan tata cara penyelesaian aktivitas kegiatan usaha masyarakat yang telah terbangun di dalam kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021.

Kegiatan tersebut direncanakan akan digelar di Gedung Cabdin PUPR Belitung Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (17/2) mendatang.

Kepala KPHL Belantu Mendanau Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutatan Provinsi Bangka Belitung, Bambang Wijaya S.Ipem mengatakan sosialisasi tersebut akan melibatkan Kepala Desa se-Kabupaten Belitung terutama desa yang berbatasan dengan hutan Negara.

“Untuk pelaksanaan inventarisir dan pendataan sudah dimulai sejak Senin Tanggal 13 Februari 2023, untuk itu kami berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama memberikan data-data yang butuhkan seperti lokasi, luas lahan, tahun tanam dan lain-lain,” ujarnya, Senin (13/2).

Menurutnya, pendataan tersebut akan berakhir pada bulan April Tahun 2023 dan diharapan kegiatan itu nantinya akan memberikan aspek legalitas kepada masyarakat yang berusaha dalam kawasan hutan sesuai dengan UU Cipta Kerja.(rls)