Ticker

6/recent/ticker-posts

DIPICU DENDAM, WAWAN NEKAT BAKAR DUA MOTOR TETANGGA

Gambar : Wawan, pelaku pembakaran motor milik tetangga ketika diamankan di Mapolsek Tanjungpandan.

 

Belitung |Satamexpose.com – Wawan(45) warga Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung, Selasa(27/12).

Pelaku diamankan karena membakar dua unit sepeda motor milik tetangganya pada Senin (26/12) dini hari lalu.

Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Dedy Nuary mengatakan pelaku nekat membakar motor milik tetangganya tersebut dikarenakan sakit hati lantaran korban sering membakar sampah dipekarangan milik pelaku.

"Pengungkapan ini karena selama ini kami sering menjalankan program kring serse. Dimana program ini mengutamakan interaksi anggota kami dengan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku pihaknya lantas mendatangi rumah pelaku, menggeledah dan mewawancarai berbentuk penyedilikan hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku ketika ditemui wartawan di Mapolsek Tanjungpandan mengatakan dirinya telah lama memendam rasa sakit hatinya terhadap korban dan pada akhinya memutuskan membakar dua motor milik tetangganya tersebut.

Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan pertalite yang bawa dengan menggunakan botol air kemasan dan mendatangi  rumah korban pada Senin(26/12) sekira pukul 02.00 WIB lalu menyiram kedua motor dengan pertalite serta menyulut menggunakan korek api batangan kemudian pelaku kembali pulang.

"Umak aku isak negur (korban, red) jangan bakar sampah di situ, tapi dibakar terus sampai retak talutnya," ujar Wawan mengenang rasa sakit hatinya atas kelakuan korban.

Meski merasa menyesal telah membakar motor milik tetangganya, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkab perbuatannya. (tlg)