Belitung |Satamexpose.com
– Wawan(45) warga Jalan Pak Mangga, Kelurahan
Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan dibantu Tim
Opsnal Satreskrim Polres Belitung, Selasa(27/12).
Pelaku diamankan karena membakar dua unit sepeda motor
milik tetangganya pada Senin (26/12) dini hari lalu.
Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Dedy Nuary mengatakan
pelaku nekat membakar motor milik tetangganya tersebut dikarenakan sakit hati
lantaran korban sering membakar sampah dipekarangan milik pelaku.
"Pengungkapan ini karena selama ini kami sering
menjalankan program kring serse. Dimana program ini mengutamakan interaksi
anggota kami dengan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku pihaknya
lantas mendatangi rumah pelaku, menggeledah dan mewawancarai berbentuk
penyedilikan hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani
pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku ketika ditemui wartawan di Mapolsek
Tanjungpandan mengatakan dirinya telah lama memendam rasa sakit hatinya
terhadap korban dan pada akhinya memutuskan membakar dua motor milik
tetangganya tersebut.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan pertalite
yang bawa dengan menggunakan botol air kemasan dan mendatangi rumah korban pada Senin(26/12) sekira pukul
02.00 WIB lalu menyiram kedua motor dengan pertalite serta menyulut menggunakan
korek api batangan kemudian pelaku kembali pulang.
"Umak aku isak negur (korban, red) jangan bakar
sampah di situ, tapi dibakar terus sampai retak talutnya," ujar Wawan
mengenang rasa sakit hatinya atas kelakuan korban.
Meski merasa menyesal telah membakar motor milik
tetangganya, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkab perbuatannya. (tlg)