Belitung |Satamexpose.com
– Diduga ketagihan main slot higgs
domino, Rolim Siringgo-ringgo (24) lakukan penggelapan uang sebesar Rp. 53
juta milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maduma/Madani yang beralamat di Jalan
Kerjan, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung.
Akibat
perbuatannya itu, rekan sekantornya bernama Lasak Sinaga melaporkan warga asal
Provinsi Sumatera Utara ke Mapolsek Tanjungpandan, Kamis (3/11).
Kepada
awak media, Rolim Siringgo-ringgo mengaku uang sebesar Rp 53 juta milik
perusahaan itu ia habiskan untuk bermain slot chips higgs domino dengan website
domino Island menggunakan handphone Vivo Y15
miliknya.
“Saya
ketagihan pak bermain slot higgs domino, saya bekerja sebagai penagih di
koperasi ini. Saya baru satu tahun tinggal di Belitung, tepatnya di Perumnas,” jelasnya.
Kepada
pihak koperasi Ringgo berdalih para nasabah tidak melakukan pembayaran saat
penagihan.
Kapolsek
Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada
salah satu nasabah yang ingin meminjam uang kembali ke KSP Maduma/Madani dan
saat pengecekan data ulang, diketahui nasabah itu baru beberapa waktu lalu
meminjam uang.
“Ternyata
setelah cek kembali, ternyata pelaku inilah yang menggunakan data nasabah itu,”
paparnya.
Menurutnya,
saat ini laporan dari perwakilan perusahaan sudah diterima dan pelaku berikut
barang bukti berupa dokumen surat perjanjian yang pelaku palsukan, satu unit
handphone, dan dokumen lainnya sudah diamankan.
“Sementara
ini, kasus ini masih dalam pemeriksaan dan persiapan berkas. Nanti kalau sudah
selesai akan kami limpahkan ke Polres Belitung,” tandas Kompol Dedy Nuary.
(tlg)