Ticker

6/recent/ticker-posts

EDARKAN SABU DI SEPUTARAN MANGGAR, PRIA ASAL OKI DICOKOK POLISI

Gambar : Pelaku (tengah) saat diamankan pihak Satres Narkoba Polres Beltim.

 

Belitung Timur |Satamexpose.com – Pria berinisial AD alias Sar (30) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan diamankan Satres Narkoba Polres Belitung Timur saat berada di Jalan Pergib, RT 004/002 Dusun Mulya, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu(9/11) lalu.

Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Manggar dan dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu siap edar, satu unit handphone merk Vivo warna biru, satu buah sepeda motor merk Honda beat street berwarna hitam dengan Nopol BN 2271 XJ, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba Polres Belitung Timur AKP Suroso mengatakan, penagkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah kontrakan pelaku.

Sesaat sebelum penangkapan, polisi sempat membuntuti pelaku sampai di Jalan Pergib.

“Saat itu juga anggota kami langsung menyetop pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya anggota menemukan 12 paket sabu siap jual,” ujarnya, Kamis (10/11).

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (tlg)