Belitung |Satamexpose.com
– Hadirkan
lima tersangka kasus pengeroyokan maut yang mengakibatkan tewasnya Rolan
Pramudya(22) warga Jalan Dahlan, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan
Tanjungpandan, jajaran Satreskrim Polres Belitung gelar rekonstruksi
tertutup di tempat hiburan malam “Sari Laut” Jalan Wahab Aziz, Kelurahan Paal
Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, Selasa (18/10).
Kasi Humas
Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga mengatakan selain lima tersangka, hadir
pula 16 orang saksi, pihak Kejari Belitung dan LKBH Belitung.
Para
tersangka yang berinisial WS, AT, PK, VW, dan RF memeragakan 28 adegan mulai dari area hall
karaoke, area parkir hingga di luar pagar.
"Rekontruksi
dilakukan tertutup sesuai SOP dari Satreskrim, agar setiap proses berjalan
lancar," ujarnya.
Menurutnya,
adegan pemukulan terhadap korban dimulai saat terjadinya cekcok dengan saksi.
Korban yang
merasa tidak diterima ditegur karena membawa minuman arak, kemudian terlibat
perkelahian yang kemudian satu per satu tersangka mulai memukuli korban dari
dalam hall, berlanjut ke parkiran hingga ke luar pagar.
Korban yang
tergeletak di luar pagar akhirnya dibawa dua rekannya menggunakan sepeda motor.
"Saat
korban mengalami pemukulan sempat pingsan dan dibawa dua temannya ke rumah,
lalu ke rumah sakit. Penyebab kematian karena terjadinya perkelahian dan
pemukulan.," ungkap Antonius.
Sementara
itu, Kasi Pidum Kejari Belitung, Benny Wijaya yang menyaksikan proses
rekontruksi mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian syarat formil dan
materil berkas perkara.
"Apabila
dalam penelitian berkas perkara terdapat kekurangan, kami akan berkoordinasi
dan memberikan pentunjuk. Rekan media yang mau mengikuti jalannya perkara ini
bisa nanti hadir di persidangan," pungkasnya.(tlg)