Ticker

6/recent/ticker-posts

REKONTRUKSI PENGEROYOKAN MAUT DI THM SARI LAUT DIGELAR TERTUTUP

Gambar : Wartawan dan masyarakat tidak bisa menyaksikan rekontruksi pengeroyokan maut di THM "Sari Laut" yang digelar secara tutup oleh pihak Polres Belitung.

 

Belitung |Satamexpose.com – Hadirkan lima tersangka kasus pengeroyokan maut yang mengakibatkan tewasnya Rolan Pramudya(22) warga Jalan Dahlan, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan,  jajaran  Satreskrim Polres Belitung gelar rekonstruksi tertutup di tempat hiburan malam “Sari Laut” Jalan Wahab Aziz, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/10).

Kasi Humas Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga mengatakan selain lima tersangka, hadir pula 16 orang saksi, pihak Kejari Belitung dan LKBH Belitung.

Para tersangka yang berinisial WS, AT, PK, VW, dan RF  memeragakan 28 adegan mulai dari area hall karaoke, area parkir hingga di luar pagar.

"Rekontruksi dilakukan tertutup sesuai SOP dari Satreskrim, agar setiap proses berjalan lancar," ujarnya.

Menurutnya, adegan pemukulan terhadap korban dimulai saat terjadinya cekcok dengan saksi.

Korban yang merasa tidak diterima ditegur karena membawa minuman arak, kemudian terlibat perkelahian yang kemudian satu per satu tersangka mulai memukuli korban dari dalam hall, berlanjut ke parkiran hingga ke luar pagar.

Korban yang tergeletak di luar pagar akhirnya dibawa dua rekannya menggunakan sepeda motor.

"Saat korban mengalami pemukulan sempat pingsan dan dibawa dua temannya ke rumah, lalu ke rumah sakit. Penyebab kematian karena terjadinya perkelahian dan pemukulan.," ungkap Antonius.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Belitung, Benny Wijaya yang menyaksikan proses rekontruksi mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian syarat formil dan materil berkas perkara.

"Apabila dalam penelitian berkas perkara terdapat kekurangan, kami akan berkoordinasi dan memberikan pentunjuk. Rekan media yang mau mengikuti jalannya perkara ini bisa nanti hadir di persidangan," pungkasnya.(tlg)