Belitung |Satamexpose.com
– Terkait
kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap seorang wanita yang
diketahui berstatus warga Jakarta di kosan Jalan Telex Dalam, RT 06/02, Desa
Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung pada Jumat (21/10) sekira pukul 05.00 WIB lalu, Polres Belitung gelar rekontruksi,
Kamis(27/10).
Pada rekontruksi
tersebut dipergakan 20 adegan dimana wanita berinisial IP(26) ditusuk oleh
Muhammad Tomi(22) warga Kebumen, Jawa Tengah dan barang milik korban dibawa
kabur oleh pelaku.
Kasat
Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto mengatakan pada adegan tersebut,
selain berhubungan badan pelaku juga sempat mengintip kondisi di luar melalui
jendela sesaat sebelum menusuk korban.
"Kalau untuk total reka adegan semua ada 20 reka adegan. Tapi
yang paling menonjol di reka adegan ke sembilan, antara korban dan pelaku
melakukan hubungan badan," ujarnya.
Menurutnya, pelaku dan korban baru kenal pada malam kejadian itu
juga melalui aplikasi MiChat dan alasan pelaku melakukan penusukan terhadap
korban agar mempermudah mengambil barang-barang milik korban.
"Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung mengambil
barang korban," tandas Iptu Edi Purwanto.
Rekontruksi dilakukan guna menjelaskan runtutan peristiwa dan nantinya
setelah melengkapi berbagai dokumen penyelidikan polisi akan menyerahkan ke
Kejaksaan Negeri Belitung.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berhasil diciduk polisi sesaat hendak
menuju kontrakan di Jalan Pemuda Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan dua
hari setelah kejadian, Minggu (23/10).(tlg)