Ticker

6/recent/ticker-posts

BERAWAL KETERSINGGUNGAN, DIAKHIRI PISAU MENEMBUS PERUT

.                  Gambar ilustrasi.

 

Belitung |Satamexpose.com – Keroyok dan tusuk korban dengan pisau, tiga pelaku yang berinisial D(28), R(22) dan K(21) dicokok Satreskrim Polres Belitung di kediaman masing-masing di wilayah Tanjungpandan.

Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong Jalan Aik Saga, Desa Aik Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (23/10) lalu.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau lipat, dan pakaian milik para pelaku dan korban.

Kasi Humas Polres Belitung AKP Antonius Sinaga mengatakan kejadian berawal saat para pelaku sedang nongkrong sambil menenggak minuman beralkohol di lokasi kejadian.

Kemudian, datang korban bernama Rizki Ananda menghampiri ketiga pelaku dan ikut menenggak minuman beralkohol bersama para pelaku.

Tak lama berselang korban merasa tersinggung dengan ucapan pelaku D dan langsung merangkul pelaku D, namun pelaku D langsung melepaskan rangkulan tangan dari korban serta menampar wajah korban.

Selanjutnya pelaku K langsung berdiri dan memukul kepala korban. Setelah itu pelaku R langsung mendekati korban sambil mengeluarkan pisau lipat yang berada dalam saku celananya dan langsung menusuk bagian perut korban.

“Motifnya para pelaku merasa tersinggung akibat ucapan korban. Sehingga para pelaku mengeroyok korban,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (26/10).

Akibat perbuatannya, polisi para menjerat pelaku Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Saat ini ketiga tersangka sudah berada di sel tahanan Mapolres Belitung,” tandas AKP Antonius Sinaga. (tlg)