Belitung|Satamexpose.com
– Diduga lakukan pencurian uang sebesar Rp. 17
juta, Henny(42) warga Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur
diamankan pihak Kepolisian Resort Belitung Timur di kediaman orang tuanya, Kampung Gunung, Desa Lalang Jaya, Kecamatan Manggar,
Kabupaten Belitung Timur, Senin(1/8) sore.
Kasatreskrim
Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama mengatakan peristiwa
pencurian terjadi di sebuah Toko Bumbu Sandi milik korban Delpa Listiani yang
berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada
Sabtu (30/7).
Dengan
memanfaatkan kelengahan pemilik toko, pelaku berhasil menggondol uang dari
kotak uang yang berada persis dibelakang penjual yang ketika itu sedang
melayani pembeli.
Selanjutnya
pelaku mengantongi uang hasih jarahannya lalu membayar belanjaannya kepada
penjual dan bergegas meninggalkan toko, namun aksinya itu ternyata terekam CCTV
yang terpasang di toko tersebut.
Polisi
yang menerima laporan dari korban pada Sabtu(30/7) sore bergerak cepat
melakukan olah TKP dan membuka rekaman CCTV toko guna mendalami ciri-ciri
pelaku.
Senin(1/8)
sore, polisi mendapatkan informasi dari
masyarakat jika pelaku berada di kediaman orang tuanya. Polisi langsung menuju
ke lokasi serta melakukan Interogasi singkat terhadap pelaku dan pelaku mengakui
perbuatannya.
“Ya
benar pelaku berhasil kami amankan berkat petunjuk rekaman CCTV di toko milik
korban dan pelaku mengaku melakukan pencurian lantaran terlilit hutang,” ujarnya,
Selasa (2/8).
Dari
hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti
berupa flashdisk rekaman CCTV, satu helai baju kaos warna hitam, satu helai
celana warna hitam, sweater wanita warna coklat muda, satu buah helm, dan sisa
uang sebesar Rp 5 juta lebih.
“Saat
ini pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung Timur guna
penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Fajar. (sam)