Belitung |Satamexpose.com
– Pria berinisial S warga Desa Pangkallalang,
Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel diamankan Direktorat
Reskrimsus Polda Babel di rumahnya karena diduga melakukan penimbunan BBM
(Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis solar, Senin(29/8).
Kanit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Babel, Kompol
Robby Ansyari mengatakan pengamanan
tersebut menindak lanjuti atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang
memerintahkan seluruh jajaran untuk mengawasi penyimpangan penyaluran BBM
bersubsidi khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.
"Menindaklanjuti
atensi Bapak Kapolri tersebut, kami melaksanakan giat razia dan menemukan
aktivitas terduga yang disinyalir menampung solar bersubsidi jenis solar untuk
dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan," ujarnya, Selasa (30/8).
Dalam giat ini, pihak
kepolisian berhasil mengamankan 18 jerigen solar dengan ukuran 20 lier per
jerigen dan sebuah mobil pikap Isuzu Panther berwarna hitam.
Robby mengatakan pihaknya
akan terus melakukan pengawasan terkait penyaluran BBM subsidi ini agar tidak
lagi terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan.
“Terkait penindakan dan
pengamanan BBM so;ar subsidi ini, kami masih dalam proses penyelidikan dan
pengembangan lebih lanjut,” tandas Kompol Robby Ansyari. (tlg)