Belitung|Satamexpose.com
– Menjelang akan digelarnya DWG G20 di Pulau
Belitung, keberadaan anjing liar di seputaran jalan-jalan Kota Tanjungpandan
mulai resahkan masyarakat dan pengguna jalan, Senin(1/8).
Seperti yang diungkapkan beberapa warga Kota Tanjungpandan
yang biasa melakukan joging di pagi hari sering mengalami gangguan anjing liar
bahkan Tedy salah seorang warga
Tanjungpandan mengatakan dirinya pernah dikejar anjing saat joging diseputaran
Tanjungpandan beberapa hari lalu.
"Anjing-anjing disepanjang jalan dan ketika saya lari
pagi hampir saja kena digigit," ujarnya.
Demikian pula kejadian ketika ibu Kapolri yang ingin
bersepeda pada Jum'at(28/7), beberapa polisi lalu lintas terpaksa harus
mengusir anjing-anjing liar yang memenuhi jalanan seputar Bundaran Satam.
Sedemikian seriusnya gangguan anjing liar di seputaran Kota
Tanjungpandan namun masyarakat tidak melihat adanya tindakan dari pihak Pemda
untuk melakukan kontrol populasi binatang tersebut.
H. Moctar Motong yang acap disapa Tare’ mengatakan kondisi
tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera disikapi pihak Pemerintah
Daerah.
“Kita khawatirkan keadaan ini bisa mengganggu pengguna
jalan, apalagi tertabrak kendaran, terjadi kecelakaan, untuk itu Pemerintah
Daerah perlu segera mengambil tindakan tegas, berantas anjing liar,” ujarnya.
Menurutnya, hal yang celaka jika ditengah kota yang
merupakan halaman muka Kabupaten Belitung dimana setiap orang luar datang
selalu mampir dulu ke sana dan justru anjing-anjing liar malah bebas
berkeliaran dijalanan. Selain itu, bagaimana jika sampai ada orang yang digigit
atau jika sial ada pengendara yang tertabrak anjing karena berkeliaran di
jalanan tentunya pengendara yang akan celaka.
“Saya pikir harus tegaslah Pemerintah ini, urusan dengan
binatang begitu kok gak punya nyali padahal ini demi kebersihan, ketertiban,
keselamatan, kesehatan dan keindahan. Jangan lagi kompromi, ambil sikap tegas,
anggarkan tangkapin atau diracun itu dan tidak perlu bertoleransi,” ujar Tare’
Terkait adanya penolakan para pecinta hewan mengenai meracun
anjing liar, Tare’ secara tegas mengatakan itu salah. Menurutnya jika mereka mencintai
binatang harusnya binatang itu dirawat dan jangan dibiarkan berkeliaran di
jalanan.
“Anjing yang berkeliaran di jalanan adalah anjing liar dan
bukan milik siapa-siapa jadi harus diberantas,” tegas Tare’.
Sementara itu Kela Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Belitung, Ir. Destika Efenly ditemui di halaman Gedung DPRD Kabupaten
Belitung usai mengikuti rapat paripurna mengatakan pihaknya dalam hal ini
bidang peternakan akan segera melakukan kontrol populasi anjing liar.
“Bupati secara lisan telah menyatakan itu dan dalam bulan
ini juga segera kita akan melakukan kontrol populasi terhadap anjing liar yang
ada di seputaran Kota Tanjungpandan,” tandas Destika. (sis)