Ticker

6/recent/ticker-posts

AKSI PENCURIAN TEREKAM CCTV, TIGA REMAJA 14 TAHUN DIRINGKUS POLISI

Gambar : Tiga remaja berusia 14 tahun pelaku pencurian tabung gas ketika diamankan pihak Polres Belitung.

 

Belitung |Satamexpose.com – Diduga lakukan tindak pidana pencurian, tiga remaja berusia 14 tahun diringkus pihak kepolisian resort Belitung pada Rabu(3/8) lalu di kediamannya masing-masing.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan penangkapan ketiga remaja yang berinisial SJ (14) dan FKY (14) yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Tanjungpandan, serta FAR (14) remaja putus sekolah diringkus pihak kepolisian setelah diketahui melakukan tindak pidana pencurian 10 tabung gas ukuran 12 kilogram di rumah makan Timpo Duluk, Jalan Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Kamis (21/7) lalu.

“Penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan Octoriyadi karena pemilik rumah makan mengalami kerugian 5 juta rupiah,” ujarnya, Jumat (5/8).

Menurutnya, pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor ketika akan mempersiapkan alat dan bahan untuk memasak dan melihat melihat regulator tabung sudah dalam kondisi tercabut dan tergantung di samping tabung gas.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tempat penyimpanan tabung gas dan mendapati tabung gas hanya tersisa dua tabung, sedangkan diketahui di tempat penyimpanan banyak terdapat tabung gas yang tersusun rapi.

“Merasa curiga, pelapor kemudian memberitahukan kejadian ini ke satpam, tapi satpam tidak mengetahui. Lalu pelapor memberitahukan kejadian tersebut ke pemilik rumah makan yang bernama Funny dan disarankan  untuk mengecek rekaman CCTV.

“Dari CCTV diketahui pelaku masuk dari jendela kaca dan diangkut menggunakan mobil sekira pukul 12.00 WIB menggunakan mobil milik orang tua salah satu pelaku,” paparnya.

Saat ini polisi telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka, Sedangkan barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian ketiga pelaku, dan 10 tabung gas sudah diamankan di Polres Belitung.

“Karena ketiga tersangka masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai peradilan anak dan tidak dilakukan penahan terhadap ketiganya,” tandas  Ipda Belly Pinem. (tlg)