Belitung |Satamexpose.com
– Diduga lakukan tindak pidana pencurian, tiga
remaja berusia 14 tahun diringkus pihak kepolisian resort Belitung pada
Rabu(3/8) lalu di kediamannya masing-masing.
Kasubsi Penmas Sihumas
Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan penangkapan ketiga remaja yang
berinisial SJ (14) dan FKY (14) yang masih berstatus pelajar di Sekolah
Menengah Pertama (SMP) yang ada di Tanjungpandan, serta FAR (14) remaja putus
sekolah diringkus pihak kepolisian setelah diketahui melakukan tindak pidana
pencurian 10 tabung gas ukuran 12 kilogram di rumah makan Timpo Duluk, Jalan
Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Kamis
(21/7) lalu.
“Penangkapan terhadap pelaku
menindaklanjuti laporan Octoriyadi karena pemilik rumah makan mengalami
kerugian 5 juta rupiah,” ujarnya, Jumat (5/8).
Menurutnya, pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor
ketika akan mempersiapkan alat dan bahan untuk memasak dan melihat melihat
regulator tabung sudah dalam kondisi tercabut dan tergantung di samping tabung
gas.
Selanjutnya, pelapor mengecek ke tempat penyimpanan tabung gas dan
mendapati tabung gas hanya tersisa dua tabung, sedangkan diketahui di tempat
penyimpanan banyak terdapat tabung gas yang tersusun rapi.
“Merasa curiga, pelapor kemudian memberitahukan kejadian ini ke
satpam, tapi satpam tidak mengetahui. Lalu pelapor memberitahukan kejadian tersebut
ke pemilik rumah makan yang bernama Funny dan disarankan untuk mengecek rekaman CCTV.
“Dari CCTV diketahui pelaku masuk dari jendela kaca dan diangkut
menggunakan mobil sekira pukul 12.00 WIB menggunakan mobil milik orang tua
salah satu pelaku,” paparnya.
Saat ini polisi telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka,
Sedangkan barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian ketiga pelaku, dan 10
tabung gas sudah diamankan di Polres Belitung.
“Karena ketiga tersangka masih di bawah umur, tetap akan diproses
sesuai peradilan anak dan tidak dilakukan penahan terhadap ketiganya,”
tandas Ipda Belly Pinem. (tlg)
0 Komentar