Ticker

6/recent/ticker-posts

SEMPAT BURON, HELI SERAHKAN DIRI KE POLAIRUD POKDA BABEL

Gambar : Pelaku Heli berikut jerigen berisi BBM jenis solar yang diamankan polisi.

Pangkalpinang | Satam Expose.com - Pria berinisial Ma alias Heli (44), warga Jalan Baru RT4 Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah,menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud Polda Babel pada Rabu (29/6) kemarin.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan, Heli merupakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
"Ma alias Heli adalah pelaku penyalagunaan BBM bersubsidi jenis solar, sebelumnya sempat melarikan diri pada saat penangkapan di SPDN Desa Kurau beberapa bulan yang lalu," paparnya, Kamis(30/6).
Menurutnya, pengungkapannya berawal pada akhir Maret 2022 yang lalu. Anggota Subdit Gakkum Dit Polairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penyelewengan BBM jenis solar dari SPDN Kurau yang akan dijual ke para penambang.
Pada Jumat (1/4), anggota Subdit Gakkum, langsung menuju ke SPDN Kurau untuk melakukan penyelidikan dan melihat adanya aktivitas di SPDN Kurau.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku Ma alias Heli ini melarikan diri dan meninggalkan 25 jerigen yang berisikan BBM jenis solar," ujar Maladi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 25 jerigen berisi BBM jenis solar, satu buah timbangan warna hijau dan satu buah corong warna merah.
"Dari hasil gelar perkara, terhadap pelaku dapat dipersangkakan pelanggaran pasal 55 UU 22 tahun 2001 tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintahi," pungkas Kombes Pol Maladi.(**)