Gambar : Pelaku pencurian Hp di Pabrik Bata usai dibekuk pihak Kepolisian. |
Pangkalpinang|Satamexpose.com
– Diduga lakukan pencurian
sebuah Handphone di Pabrik Bata, Jalan Air Mawar, Kota Pangkalpinang. Musra(33) warga Kelurahan
Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, dibekuk Tim 2 Opsnal
Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung, Sabtu (4/6/22) sore lalu.
Kabid Humas Polda Kep.
Bangka Belitung Kombes Pol Maladi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku
pencurian handphone tersebut.
Menurutnya penangkapan berawal
dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap tindak pidana pencurian yang
terjadi dilokasi pabrik bata di Jalan Air Mawar Pangkalpinang.
“Usai dilakukan penyelidikan, Tim mendapatkan informasi bahwa diketahui ada seorang buruh harian tambang inkonvensional dikawasan tersebut atas nama Musra ini memiliki dan menguasai satu unit handphone merk OPPO A5,” ujarnya, Rabu(8/6).
Mendapat info tersebut
pihaknya langsung mendatangi rumah kediaman Musra yang selanjutnya mengamankan
pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A5 warna hitam.
“Pengakuan pelaku bahwa satu unit Handphone tersebut ditemukannya saat hendak berangkat kerja, lalu pelaku menonaktifkan handphone yang ditemukannya tersebut. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Pangkalpinang untuk diproses lidik lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Maladi. (**)