Ticker

6/recent/ticker-posts

PULUHAN REMAJA DIAMANKAN SATPOL PP SAAT PESTA MIRAS

Gambar : Puluhan remaja yang terjaring patroli wilayah saat di Mako Satpol PP Kabupaten Belitung.


Belitung|Satamexpose.com- Sebanyak 20 remaja digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Belitung, Sabtu(23/4) malam.

Puluhan remaja tersebut terjaring petugas sedang melakukan pesta miras, obat-obatan bebas terbatas dan lem aibon di Gang Miun, Kelurahan Kampong Damai dan Jalan Diponegoro, Kelurahan Pangkalalang, Kabupaten Belitung.

Dalam operasi patroli wilayah seputaran Tanjungpandan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa obat bebas terbatas, obat batuk mengandung dextro, lem Aica Aibon, minuman beralkohol jenis arak dan bir.

Kasi Penertiban, Operasional, dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Belitung, Rully Hidayat mengatakan, pengamanan tersebut menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah para remaja tersebut.

“Dari remaja yang kami amankan ini, sebagian pernah juga kami amankan sebelumnya. Bahkan ada yang sudah empat kali kami amankan,” ujarnya.

Selanjutnya, puluhan remaja tersebut diberikan pembinaan dan diserahkan ke ke BNNK Belitung untuk menjalani asesmen.

Rully juga menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati adanya aktivitas para remaja maupun masyarakat di lingkungan sekitar yang mengkonsumsi minuman beralkohol, obatan-obatan, lem, dan jenis lainnya segera melapor ke kantor Satpol PP ataupun menghubungi petugas secara personal.

“Guna menjaga keamanan dan ketertiban di Belitung, laporan masyarakat nantinya akan segera kami tindak lanjuti,” tandas Rully Hidayat. (rus)