Belitung|Satamexpose.com-
Sebanyak
20 remaja digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Belitung, Sabtu(23/4) malam.
Puluhan remaja tersebut
terjaring petugas sedang melakukan pesta miras, obat-obatan bebas terbatas dan
lem aibon di Gang Miun, Kelurahan
Kampong Damai dan Jalan Diponegoro, Kelurahan Pangkalalang, Kabupaten Belitung.
Dalam operasi patroli wilayah seputaran
Tanjungpandan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa obat
bebas terbatas, obat batuk mengandung dextro, lem Aica
Aibon, minuman beralkohol jenis arak dan bir.
Kasi
Penertiban, Operasional, dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Belitung, Rully
Hidayat mengatakan, pengamanan tersebut menindaklanjuti laporan warga yang
merasa terganggu dengan ulah para remaja tersebut.
“Dari
remaja yang kami amankan ini, sebagian pernah juga kami amankan sebelumnya.
Bahkan ada yang sudah empat kali kami amankan,” ujarnya.
Selanjutnya,
puluhan remaja tersebut diberikan pembinaan dan diserahkan
ke ke BNNK Belitung untuk
menjalani asesmen.
Rully juga menghimbau kepada masyarakat
apabila mendapati adanya aktivitas para remaja maupun masyarakat di lingkungan
sekitar yang mengkonsumsi minuman beralkohol, obatan-obatan, lem, dan jenis
lainnya segera melapor ke kantor Satpol PP ataupun menghubungi petugas secara
personal.
“Guna
menjaga keamanan dan ketertiban di Belitung, laporan masyarakat nantinya akan
segera kami tindak lanjuti,” tandas Rully Hidayat. (rus)