Ticker

6/recent/ticker-posts

POLRI BUKA PENERIMAAN LAGI, CEK SYARAT DAN CARA MENDAFTARNYA !


 

BELITUNG, SATAMEXPOSE.COM - Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka penerimaan Bintara Polri dan Akpol tahun 2022. Dengan slogan dan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Kesempatan ini terbuka seluas-luasnya bagi pemuda dan pemudi di Kep. Bangka Belitung untuk bergabung ke Kepolisian Republik Indonesia..

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan Pendaftaran penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Akpol sudah resmi dibuka. dan dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.

" Pendaftaran untuk Bintara dibuka 31 Maret hingga 11 April 2022. Sedangkan untuk jalur Akpol dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022.” Jelas Maladi

Kuotanya cukup banyak yakni 9.284 orang. Terbagi Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang. dan sebanyak 175 orang untuk jalur Akpol.

Adapun Syarat dan Cara Daftar Bintara dan Akpol 2022 :

Berikut persyaratan umum calon peserta seleksi Bintara dan Akpol 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)
  5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Selain syarat umum, peserta juga harus memenuhi syarat khusus.

Syarat khusus Bintara dapat Anda lihat link di bawah ini:
https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_BINTARA_TA_2022.pdf

Syarat khusus untuk Akpol dapat Anda lihat link di bawah ini:
https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf

Tata Cara Pendaftaran Online Bintara dan Akpol:

  1. Pendaftar mengakses laman penerimaan.polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol atau Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  3. Isi form registrasi mulai dari: identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  5. Setelah berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
  6. Kemudian upload berkas pendaftaran yang disediakan
  7. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
  8. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat secara offline.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat di halaman berikut : https://penerimaan.polri.go.id/