Ticker

6/recent/ticker-posts

PASANGAN GAY TERJARING RAZIA PENEGAKAN PERDA

Gambar : Kedua pasangan gay ketika diperiksa di Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung.

Belitung|Satamexpose.com- Satu Gay (pria pecinta sesama jenis, red) berinisial Us(49) dan Ds(17) diamankan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Sat Samapta Polres Belitung, BNN, dan Disdukcapil Kabupaten Belitung disebuah penginapan yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten  Belitung, Sabtu(9/4) malam.

Kuat dugaan keduanya sudah sempat berhubungan, karena petugas juga menyita barang bukti berupa satu kondom bekas pakai, tisu, sabun, serta beberapa barang bukti lain.

Dipenginapan yang sama, tim gabungan juga mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, yakni SI (20) dan Hp (23), NH (28) dan ND (25), juga RP (23) dan VV (19).

Selain itu  tim gabungan juga mengamankan pasangan LA(23) dan MK(22) di penginapan yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi mengatakan pihaknya mengamankan empat pasangan bukan suami istri serta satu pasangan gay ketika menggelar razia penegakan Perda dengan menyasar empat penginapan yang ada di bilangan Tanjungpandan.

Selanjutnya petugas meminta empat pasangan suami istri untuk pulang setelah menandatangani surat pernyataan, sedangkan untuk pasangan gay petugas menggelandangnya ke Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung guna menjalani pemeriksaan dan mediasi.

“Berdasarkan keterangan pasangan gay tersebut baru kali pertama melakukan hubungan langsung dan selama ini keduanya berkomonikasi melalui aplikasi gay. Terhadap keduanya kami telah menyita KTP serta mencatat alamat tempat tinggal keduanya.” tandasnya Abdul Hadi. (rus)