Ticker

6/recent/ticker-posts

CEMBURU PACARNYA JALAN DENGAN KORBAN, RIZAL TEBAS KEPALA DAN LENGAN SYAMSUL

 

Gambar : Pelaku penganiayaan, Rizal Susantri (28) warga Sumbawa ketika ditangkap pihak Polres Belitung dikontrakannya.

Belitung | Satamexpose.com – Diduga lakukan tindak pidana penganiayaan, Rizal Susantri (28) pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat diamankan Satreskrim Polres  Belitung di rumah kontrakanmya Jalan Air Kelubi, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (21/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Kasipenmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan kejadian dipicu rasa cemburu karena pacar pelaku pernah jalan dengan korban.

Menurutnya, kejadian berawal ketika korban yakni Syamsul Anas Mahdi (38) yang juga seorang pendatang asal Indramayau yang berdomisili di Domisili : Jl. Pangkal lalang dibelakang Dealer Nusa Jaya Motor, sedang berkumpul di rumah kontrakan temannya di Jalan Kamboja, Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan pada tanggal 26 Februari 2022 lalu sembari menenggak tuak.

Sekira pukul 16.00 WIB, pelaku  datang dan secara tiba-tiba menendang wajah korban sebanyak tiga kali lalu mengayunkan sebilah parang dan mengenai kepala bagian belakang serta tangan kiri korban.

Selanjutnya pelaku pergi menggunakan motor meninggalkan korban yang masih duduk dengan kondisi luka-luka.

Tidak berselang lama, adik angkat korban datang dan membawa korban yang terluka cukup parah ke RSUD dr. H. Marsidi Judono untuk mendapat pengobatan.

"Korban mendapat enam jahitan pada kepala bagian belakang dan tujuh jahitan di tangan kiri. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres  Belitung," ungkap Pinem.

Setelah mendapat laporan, Polres Belitung segera melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi jika pelaku berada di kontrakannya.

Selanjutnya pihak Polres Belitung segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di kontrakannya.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk mendalami itu dan terancam Pasal 351 KUHPidana," tandas  Ipda Belly Pinem. (tlg)