Ticker

6/recent/ticker-posts

NGUTIL KOTAK AMAL, RISWANTO DICOKOK POLISI

Gambar : Pelaku pencurian kotak amal Surau Al Ma'ruf, Riswanto berikut bukti perbutanannya. 

 

Belitung|Satamexpose.com – Rismanto(38), warga Jalan Karet, Desa Aik Ketekok, Kecamatan TanjungpandanKabupaten Belitung, diamankan Satreskrim Polres Belitung di sebuah konter jalan Gatot Subroto, Kelurahan  Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu(1/12) kemarin.

Pasalnya, pelaku diduga mencuri uang kotak amal Surau Al Ma'aruf di Desa Air SagaKecamatan TanjungpandanKabupaten Belitung, dengan cara mencongkel kotak amal.

Perbuatan pelaku tersebut dilakukan secara berulang sebanyak empat kali dan perbuatan tersebut terekam CCTV yang terpasang di area surau.

Kasi Penmas Sihumas Bag Ops Polres Belitung, Ipda Belly Pinem mengatakan kejadian bermula ketika pengurus Surau Al Ma'aruf, Ndoro ingin memgambil uang di kotak amal untuk keperluan membeli pulsa listrik dan mendapati kotak amal sudah dalam keadaan terbongkar dan isinyapun kosong.

Ndoro selanjutnya mengabarkan kepada pengurus surau lainnya yang kemudian secara bersama melakukan pengecekan CCTV.

"Hasil pengecekan CCTV, terekam seorang laki-laki mengambil isi kotak amal tersebut, selanjutnya pengurus surau langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung," ujar Ipda Belly Pinem, Kamis(2/11).

Berbekal informasi rekaman dan keterangan saksi, polisi langsung memburu dan mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 530 ribu, kawat yang sudah dibentuk, tas selempang hitam, baju kaos dan kotak amal.

"Pelaku diamankan di sebuah konter di Jalan Gatot Subroto sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolres Belitung," ungkap Ipda Belly Pinem.

Akibat peristiwa tersebut, Surau Al M’ruf mengalami kerugia sebesar Rp. 2,5 juta.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut dan kepadanya dikenakan pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.(tlg)