Gambar : Rapat paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024. |
Pangkalpinang|Satamexpose.com – Gelar rapat paripurna
pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Babel sisa masa jabatan
2019 – 2024, Nata Sumitra resmi menjadi anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan
IV Belitung dan Belitung Timur, Senin(20/12).
Pelantikan Nata Sumitra dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Junaidi Rachman yang
meninggal beberapa bulan lalu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor : 161.19-5822 Tahun 2021 Tanggal 16 Desember 2021.
Pada pelantikan yang dilakukan di
ruang rapat paripurna DPRD Babel dan dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Bangka
Belitung, Abdul Fatah dilakukan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.
Dalam sambutannya,
Wagub berharap dengan telah dilantiknya Nata Sumitra yang menggenapkan keanggotaan
DPRD Babel sebanyak 45 orang, nantinya DPRD bersama dengan jajaran eksekutif
dapat menjadi pemerintahan yang lebih handal dalam merespon berbagai dinamika
tuntutan yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu,
Ketua DPRD Herman Suhadi berharap kepada Nata Sumitra mampu menjalankan tugas
sebagai Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024 dengan baik untuk
melaksanakan amanat rakyat. (**/ikp babel)