Gambar : Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Juhri, S.Pd.I. |
Belitung|Satamexpose.com – Antisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung
tunda pelaksanaan libur akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 bagi
para siswa.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Belitung, Juhri, S.Pd.I mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat
edaran kepada masing-masing Kepala Bidang dan jenjang mulai TK/PAUD, SD dan SMP
mengenai penundaan libur semester ganjil, Selasa(7/12).
“Penundaan libur akhir semester
ganjil tahun pelajaran 2021/2022 ini bertujuan agar para guru, murid dan orang
tua murid tidak berpergian ke luar daerah dalam rangka liburan mengingat
situasi pandemi," ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Belitung juga menunda pembagian rapor bagi para siswa mulai tingkat Taman
Kanak-kanak, PAUD, SD dan SMP dan baru akan dilaksanakan pada pada 3 Januari tahun
2022.
Sedangkan libur semester ganjil
tahun pelajaran 2021-2022 akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 15 Januari
2022 mendatang.
"Tanggal 17 Desember sampai 3 Januari para siswa tetap masuk sekolah namun dihitung sebagai hari efektif semester genap," tandasnya. (rus)