Ticker

6/recent/ticker-posts

KAPOLRES BELITUNG SEBUT PIHAKNYA SEDANG MENYELIDIKI ALIRAN DANA KOORDINASI TAMBANG DIPERAIRAN SUNGAI BALAI DAN TELUK MUNSANG

Gambar : Kapolres Belitung, AKBP  Tris Lesmana Zeviansyah.

Belitung|Satamexpose.com – Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah menghimbau para penambang ilegal yang beroperasi di lokasi perairan Munsang dan Sungai Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung agar menghentikan aktivitasnya dan tidak lagi beroperasi di lokasi tersebut.

Himbauan tersebut disampaikan Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (9/11).

Pernyataan Kapolres tersebut menyusul merebaknya polemik dimasyarakat Belitung terkait penambangan dengan TI jenis apung diperairan Teluk munsang sejak sepekan lalu.

Ketika disinggung mengenai nama koordinator tambang yang dibeberkan oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait nama Agus dan aliran dana yang disinyalir mengalir ke oknum aparat.

“Terkait masalah ini, kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kita lihat fakta hukumnya bagaimana,” ujarnya.

Selain itu, Beliau juga mengatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut agar dapat strategi yang paling tepat.

“Hasil pantauan anggota di lapangan, kondisi di lokasi sudah clear. Namun kita sedang dalami lebih lanjut semoga tidak beralih ke lokasi-lokasi lainnya,” lanjutnya.

AKBP Tris Lesmana Zeviansyah juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penertiban TI ilegal, baik secara internal maupun gabungan dengan unsur terkait.

“Jika masih membandel tinggal tunggu waktu saja, kita akan berhasil menangkap mereka (penambang, red), dan memproses hukum semuanya,” tegas AKBP Tris Lesmana Zeviansyah. (sis)