Ticker

6/recent/ticker-posts

PESTA AIBON HINGGA NGAMAR TANPA IKATAN SUAMI ISTRI, TUJUH REMAJA DIAMANKAN SATPOL PP KABUPATEN BELITUNG

Gambar : Petugas Pol PP Kabupaten Belitung terlihat memberikan arahan kepada pasangan bukan suami istri.

Belitung | Satam Expose.com –  Asyik pesta aibon dan konsumsi obat batuk, tiga wanita dibawah umur berinisial NFA (17) dan NA (15) dan Kr (17) serta dua pria WS (19) dan ST (19) diamankan pihak Satpol PP Kabupaten Belitung dalam sebuah kamar penginapan di kawasan Tanjungpandan, Minggu(10/10 malam.

Kelima remaja tersebut diketahui merupakan warga Dusun Canggu, desa Gantung, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim.

Bersamaan dengan itu, turut diamankan pula sepasang remaja GL (20) warga Badau, Kabupaten Belitung dan Nr (19) warga Damar, Kabupaten Belitung Timur yang kedapatan ngamar dengan status bukan suami istri.

Sementara itu, pasangan bukan suami istri yang kedapatan ngamar tersebut yakni. GL merupakan pria asal Kecamatan Badau, sedangkan Nr wanita asal Kecamatan Damar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Sani mengatakan pihaknya telah melimpahkan kelima remaja yang kedapatan pesta aibon dan mengkonsumsi obat batuk tersebut ke BNNK Belitung setelah dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP.

Sementara pasangan bukan suami istri dipulangkan usai menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta memberi tahukan kepada orang tua kedua remaja tersebut.

“Semalam ada tujuh remaja kita amankan, dua diantaranya merupakan pasangan bukan suami Istri dan lima lainnya sedang pesta aibon dikamar terpisah di penginapan yang sama,” tandasnya, Senin (11/10). (rus)