Ticker

6/recent/ticker-posts

PEMKAB BELITUNG GELONTORKAN Rp. 1.33 MILIAR KEPADA SEPULUH PARTAI

Gambar : Kepala Bidang Politik Dalam dan Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto.


Belitung | Satam Expose.com –  Sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Belitung telah mencairkan dana bantuan keuangan politik tahun 2021.

Kepala Bidang Politik Dalam dan Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung telah menganggarkan dana bantuan partai politik tahun 2021 sebesar Rp1,33 miliar untuk 88.915 suara berdasarkan hasil perolehan suara 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Belitung pada Pemilu 2019 lalu

"Kami pastikan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD sudah mengambil dana bantuan partai politik tahun 2021," ujarnya, Senin(25/10).

Pemerintah daerah juga menurutnya telah menaikan bantuan keuangan partai politik tahun 2021 menjadi Rp.15 ribu per suara dari tahun sebelumnya Rp. 7.871 per suara.

Menurutnya, sesuai aturan dana bantuan partai politik tersebut dapat digunakan oleh partai politik untuk keperluan biaya operasional partai dan minimal 51 persen harus digunakan untuk pelaksanaaan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ia juga berharap, partai politik di daerah itu dapat menggunakan dana bantuan partai politik tersebut dengan sebaik mungkin dengan waktu yang tersisa saat ini.

"Selambat-lambatnya pada 31 Januari 2022 mereka (Parpol, red) sudah harus menyerahkan laporan ke BPK RI dan pada 1 April LHP BPK keluar baru mereka bisa mengajukan kembali proposal pencairan tahun berjalan," tandasnya. (rus)