Gambar : Kepala Bidang Politik Dalam dan Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto. |
Kepala Bidang Politik Dalam dan
Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto mengatakan Pemerintah
Kabupaten Belitung telah menganggarkan dana bantuan partai politik tahun 2021
sebesar Rp1,33 miliar untuk 88.915 suara berdasarkan hasil perolehan suara 10
partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Belitung pada Pemilu 2019
lalu
"Kami pastikan seluruh partai
politik yang memiliki kursi di DPRD sudah mengambil dana bantuan partai politik
tahun 2021," ujarnya, Senin(25/10).
"Selambat-lambatnya pada 31
Januari 2022 mereka (Parpol, red) sudah harus menyerahkan laporan ke BPK RI dan
pada 1 April LHP BPK keluar baru mereka bisa mengajukan kembali proposal
pencairan tahun berjalan," tandasnya. (rus)