Gambar : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Belitung,Vina Cristyn Ferani ketika menyampaikan dua raperda inisiatif DPRD, Senin(4/10). |
Belitung |
Satam Expose.com
– Melalui Badan
Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, sampaikan dua rancangan peraturan daerah
(raperda) inisiatif pada sidang paripurna, Senin (4/10).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Vina Cristyn
Ferani mengatakan raperda tentang kesehatan daerah dimaksudkan untuk menata
pembangunan secara sinergis dan diarahkan guna meningkatkan kualitas pengelolaan
kesehatan di Belitung.
"Pelayanan kesehatan yang optimal di Belitung
belum tersebar secara merata kepada seluruh warga dan penyelenggaraan kesehatan
di Belitung masih harus menyesuaikan dengan capaian yang diatur dalam Sustainable
Development Goals (SDG)," ujarnya.
Sedangkan raperda tentang kemudahan, perlindungan
dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro bertujuan untuk memberikan kemudahan,
perlindungan, kepastian berusaha serta fasilitas yang memadai untuk
pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di Belitung.
“Raperda
tersebut diharapkan nantinya mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas
koperasi dan usaha mikro guna mempercepat penanggulangan kemiskinan dan
ketimpangan pendapatan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pembangunan yang
terarah dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tandasnya.
(rus)