Ticker

6/recent/ticker-posts

TARGET PENERIMAAN PAD DARI USAHA SARANG BURUNG WALET ALAMI PENINGKATAN

Gambar : Rumah walet.

Belitung | Satam Expose.comBadan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Belitung mencatat sebanyak 40 kegiatan usaha sarang burung walet yang saat ini berjalan di Kabupten Belitung, Selasa(28/9).

Pemerintah daerah melalui APBD perubahan tahun 2021 sudah menganggarkan penerimaan pajak daerah dari usaha sarang burung walet di Kabupaten Belitung sebesar Rp. 750 jt dari  sebelumnya yakni hanya sebesar Rp. 80 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Belitung, Iskandar Febro mengatakan pajak usaha sarang burung walet merupakan salah satu sumber penerimaan potensial PAD Kabupaten Belitung dikarenakan potensi pajak dari sektor usaha tersebut cukup tinggi.

"Ditargetkan pajak sarang burung walet pada tahun 2021 sebesar Rp. 750 juta karena potensi pajak dari usaha ini cukup besar dengan perkiraan mencapai miliaran rupiah,"  ujarnya.

Menurutnya, hingga pekan ketiga September realiasi pajak usaha sarang burung walet mencapai Rp.115 juta dari target Rp. 750 juta dan BPPRD Belitung akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor usaha sarang burung walet.

Untuk iti pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belitung dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah.

"Kami sudah mempunyai data sehingga nanti pihak kejaksaan tinggal memanggil wajib pajak yang sudah terdata dan memiliki potensi pajak hingaa miliaran rupiah tersebut," tandas Iskandar Febro. (rus)