Ticker

6/recent/ticker-posts

GANDENG PIHAK KEJAKSAAN, BPPRD BELITUNG LUNCURKAR PROGRAM KESATRIA

 

Gambar ilustrasi.

Belitung | Satam Expose.com – Gandeng Kejaksaan Negeri Belitung untuk optimalkan realisasi pendapatan asli daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung luncurkan program KESATRIA (Kesadaran dan kepatuhan dalam Membayar Pajak dan Restribusi Daerah), Senin (27/9).

Kepala BPPRD Kabupaten Belitung, Iskandar Febro berharap dengan adanya kerja sama tersebut nantinya dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
ujarnya

"Dengan demikian nantinya  para wajib pajak yang tidak sadar dan tidak patuh dari sepanjang catatan kami akan ditindaklanjuti Kejaksaan," ujarnya.

Menurutnya, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Belitung sampai tanggal 27 September 2021 telah mencapai Rp56,79 miliar dari target tahun 2021 sebesar Rp71,31 miliar atau telah mencapai 79,64 persen.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, IG Punia Atmaja mengatakan Kejaksaan Negeri Belitung siap mendampingi BPPRD untuk optimalisasi PAD.

"Dalam program ini "leader"-nya tetap BPPRD karena instansi ini yang mempunyai data wajib pajak dan sudah terpetakan, kami akan memberikan pendampingan bersama-sama. Jika ada wajib pajak yang nakal dan dengan sengaja melalaikan kewajibannya membayar pajak maka bisa dikenakan sanksi pidana,” pungkasnya.(rus)