Gambar ilustrasi. |
Beltim |
Satam
Expose.com – Diduga lakukan tindakan asusila
terhadap seorang gadis dibawah umur, H (38) warga Desa Bentaian Jaya,
Kecamantan Manggar, Kabupaten Beltung Timur, diamankan oleh Satreskrim Polres
Belitung Timur, Selasa(14/9).
Pelaku dijemput oleh Satreskrim Polres Beltim
dirumahnya, setelah orang tua Mawar (inisial, red) melaporkan kejadian pelecehan
yang dialami anaknya.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Deddy Nauri mengatakan
kejadian berawal ketika mawar dan orang
tuanya datang menemui pelaku yang dikenal
sebagai dukun dan mampu mengobati penyakit.
“Kejadian sekira bulan Agustus 2021, ketika korban dan
orangtuanya datang untuk berobat kepada pelaku,” ujarnya, Selasa(14/9).
Menurutnya, orang tua orang tua korban awalnya tidak
menaruh curiga ketika pelaku menyarankan agar melati menginap dulu di rumah
pelaku untuk pengobatan.
Dengan dalih pengobatan tersebut, pada malam harinya
melati diminta pelaku untuk melepaskan seluruh pakaiannya sambil memperlihatkan
tontonan persetubuhan pelaku dengan istrinya.
Usai bersetubuh dengan sang istri barulah pelaku mengauli
melati dihadapan istrinya.
Berselang sebulan setelah kejadian tersebut, orang tua
korban mulai menaruh curiga dengan kelakuan anaknya yang setiap didekati selalu
merasa ketakutan dan sering menyendiri. Kecurigaan orang tua korban menjadi
kenyataan ketika seorang teman korban memberitahukan kepada mereka kejadian
naas yang menimpa anak gadisnya.
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korbanpun
melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Ketika dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga langsung dibawa ke Mapolres Beltim dan saat ini sudah ditahan. Kami akan lakukan pendalaman lagi terhadap kasus ini," tandas AKP. Deddy Naury. (tlg)