Ticker

6/recent/ticker-posts

BERDALIH PENGOBATAN, DUKUN INI CABULI ANAK DIBAWAH UMUR

Gambar ilustrasi.

Beltim | Satam Expose.com – Diduga lakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis dibawah umur, H (38) warga Desa Bentaian Jaya, Kecamantan Manggar, Kabupaten Beltung Timur, diamankan oleh Satreskrim Polres Belitung Timur, Selasa(14/9).

Pelaku dijemput oleh Satreskrim Polres Beltim dirumahnya, setelah orang tua Mawar (inisial, red) melaporkan kejadian pelecehan yang dialami anaknya.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Deddy Nauri mengatakan kejadian berawal ketika  mawar dan orang tuanya datang menemui pelaku yang dikenal  sebagai dukun dan mampu mengobati penyakit.

“Kejadian sekira bulan Agustus 2021, ketika korban dan orangtuanya datang untuk berobat kepada pelaku,” ujarnya, Selasa(14/9).

Menurutnya, orang tua orang tua korban awalnya tidak menaruh curiga ketika pelaku menyarankan agar melati menginap dulu di rumah pelaku untuk pengobatan.

Dengan dalih pengobatan tersebut, pada malam harinya melati diminta pelaku untuk melepaskan seluruh pakaiannya sambil memperlihatkan tontonan persetubuhan pelaku dengan istrinya.

Usai bersetubuh dengan sang istri barulah pelaku mengauli melati dihadapan istrinya.

Berselang sebulan setelah kejadian tersebut, orang tua korban mulai menaruh curiga dengan kelakuan anaknya yang setiap didekati selalu merasa ketakutan dan sering menyendiri. Kecurigaan orang tua korban menjadi kenyataan ketika seorang teman korban memberitahukan kepada mereka kejadian naas yang menimpa anak gadisnya.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korbanpun melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Ketika dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga langsung dibawa ke Mapolres Beltim dan saat ini sudah ditahan. Kami akan lakukan pendalaman lagi terhadap kasus ini," tandas AKP. Deddy Naury. (tlg)