Gambar : Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Anggiat Douglas Silitonga (dok). |
Belitung | Satam Expose.com – Guna memudahkan nelayan dalam penerbitan pas kapal
atau surat tanda kebangsaan kapal, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan
(KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, akan membuka gerai layanan
penerbitan pas kapal bagi nelayan di Kabupaten Belitung.
Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Anggiat Douglas Silitonga mengatakan,
layanan jemput bola tersebut ditujukan guna membantu dan memudahkan para
nelayan yang selama ini mengalami kendala dalam penerbitan pas kapal atau surat
tanda kebangsaan kapal.
"Kami nantinya akan membuat program membuka gerai
sehingga memudahkan para nelayan untuk memperoleh pas kapal apakah itu pas
kecil maupun pas besar," jelasnya, Sabtu(21/8).
Menurutnya, layanan gerai tersebut akan dibuka secara berpindah-pindah di
lokasi lain dan tidak hanya pada satu lokasi saja.
Ia menambahkan, bagi kapal-kapal nelayan dengan ukuran
dibawah 7 GT maka akan mendapatkan pas kecil sedangkan kapal-kapal
nelayan berukuran diatas 7 GT akan mendapatkan pas besar.
"Misalnya pada tanggal sekian kami akan melakukan pengukuran kapal di
wilayah desa Tanjung Binga kemudian selanjutnya berpindah ke lokasi lain jadi
kami akan jemput bola," ujarnya.
Diakuinya kewenangan KSOP Tanjung Pandan dalam penerbitan pas besar, memang
dibatasi karena dalam aturan pihaknya belum dapat mengesahkan daftar ukur
tersebut namun masih tetap bisa melakukan pengukuran kapal.
Sedangkan
untuk kewenangan penerbitan pas kecil yaitu kapal dengan ukuran dibawah 7 GT
sepenuhnya bisa dilakukan oleh pihaknya serta sejauh ini tidak ditemukan
kendala.
"Untuk pas besar, kami mengirimkan daftar ukur kapal kepada pelabuhan yang
memiliki kewenangan untuk mengesahkan dan dokumen pengesahan tersebut dikembalikan
ke kami dan kami akan menerbitkan pas besarnya," tandasnya. (rus)
0 Komentar