![]() |
Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE., M.Si (dok) |
Belitung | Satam
Expose.com - Pemerintah Kabupaten
Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan kebijakan Work From
Home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 14 Juli hingga 12 Agustus mendatang.
Penerapan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang
akhir-akhir ini penyebarannya cukup tinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si
ketika ditemui wartawan pada Kamis(15/7) mengatakan, sejak tanggal 14 Juli 2021 lima puluh persen
ASN sudah WFH (work from home, red) atau bekerja dari rumah.
"Namun tidak semuanya WFH hanya 50 persen saja sehingga yang boleh
WFH adalah jajaran staf dan di bawahnya," ujarnya.
Adapula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak diperkenankan melakukan WFH seperti
Dinas Kesehatan beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Marsidi Judono
Belitung dan Puskesmas, Satpol PP, BPBD, Camat serta Lurah.
"Pejabat eselon II dan III seperti Kepala Dinas dan Kepala Bagian
tidak boleh meninggalkan kantor, tetap harus masuk karena bagaimana mau tanda
tangan jika ada kebijakan jika mereka tidak di tempat," ungkapnya.
Ia berharap, dengan mulai diterapkannya kebijakan WFH dapat menekan
penyebaran COVID-19 di daerah itu terutama dari klaster perkantoran.
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan
pengurangan jam masuk kerja mulai pukul 08:00 WIB sampai pukul 14:00 WIB.
(rus)