Ticker

6/recent/ticker-posts

PEMKAB TERAPKAN WORK FROM HOME DAN PENGURANGAN JAM KERJA

 

Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung,
H. MZ. Hendra Caya, SE., M.Si (dok)

Belitung | Satam Expose.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 14 Juli hingga 12 Agustus mendatang.

Penerapan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini penyebarannya cukup tinggi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si ketika ditemui wartawan pada Kamis(15/7) mengatakan,  sejak tanggal 14 Juli 2021 lima puluh persen ASN sudah WFH (work from home, red) atau bekerja dari rumah.

"Namun tidak semuanya WFH hanya 50 persen saja sehingga yang boleh WFH adalah jajaran staf dan di bawahnya," ujarnya.

Adapula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang  tidak diperkenankan melakukan WFH seperti Dinas Kesehatan beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Marsidi Judono Belitung dan Puskesmas, Satpol PP, BPBD, Camat serta Lurah.

"Pejabat eselon II dan III seperti Kepala Dinas dan Kepala Bagian tidak boleh meninggalkan kantor, tetap harus masuk karena bagaimana mau tanda tangan jika ada kebijakan jika mereka tidak di tempat," ungkapnya.

Ia berharap, dengan mulai diterapkannya kebijakan WFH dapat menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu terutama dari klaster perkantoran.

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan pengurangan jam masuk kerja mulai pukul 08:00 WIB sampai pukul 14:00 WIB. (rus)