Ticker

6/recent/ticker-posts

BELITUNG RESMI TERAPKAN PPKM LEVEL 4, MZ HENDRA CAYA SEBUT PASAR TRADISIONAL BISA BEROPERASI HINGGA PUKUL 20.00 WIB

Gambar ilustrasi.

 

Belitung | Satam Expose.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Corona Virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua tertanggal 25 Juli 2021, Bupati Belitung mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1 /954/II/2021 yang direvisi dengan Surat Edaran Nomor: 443.1 /985/II/2021Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2021 di Kabupaten Belitung.tertanggal 26 Juli 2021.

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut maka surat edaran sebelumnya mengenai PPKM Mikro Intensif di Belitung hingga 29 Juli resmi dicabut dan tidak berlaku.

Pemerintah Kabupaten Belitung, resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si pada Selasa, 27 Juli 2021 kepada wartawan mengatakan PPKM level 4 di Belitung efektif berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Menurutnya, surat edaran tersebut mengatur mengenai pembatasan kegiatan masyarakat serta jam operasional kegiatan usaha, penyekatan dan pengawasan kedatangan orang baik melalui jalur udara dan laut serta pengaturannya lain.

"Hanya saja untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, lokasi pengisian pulsa, pangkas rambut, pedagang asongan, toko loak, toko pakaian, jasa pencucian baju  dan kendaraan serta bengkel masih bisa beroperasi hingga pukul 20:00 WIB," ujarnya.

Selain itu ia juga mengatakan nantinya Satgas Covid-19 bersama Dinkes Belitung juga akan mengoptimalkan proses "tracing" atau penelusuran terhadap riwayat kontak erat pasien positif Covid-19 kurang lebih mencapai 400 orang per hari guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami berharap dengan pelaksanaan PPKM di Belitung satu minggu ke depan kasus Covid-19 bisa menurun, sehingga tingkat level PPKM juga turun menjadi level 3 atau level 2," pungkas Hendra Caya.(rus)