![]() |
Gambar : Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto (atas). |
Belitung | Satam Expose.com
– Dipicu dendam asmara lama, Khaidir warga Benteng Barat, Kecamatan Sungai
Batang, Indragiri Hilir, Riau yang telah lama menetap di Desa Tanjung Binga,
Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, nekat menghabisi nyawa korbannya dengan menggunakan sebilah parang.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku
meninggalkan jasad korbannya yang berlumuran darah tergeletak di jalanan depan
Puskesmas lama Desa Tanjung Binga untuk menyerahkan diri kepada warga yang
selanjutnya oleh warga diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut warga, pelaku mengatakan dirinya puas
telah melampiaskan dendam, karena korban dianggap membuat rumah tangganya
hancur dan merebut istrinya.
Kasat Reskrim
Polres Belitung Iptu. Edi Purwanto ketika dikonfirmasi wartawan terkait
pembunuhan tersebut mengatakan kejadian tersebut disaksikan oleh Ridwan (saksi,
red) yang tengah melakukan pengisian
pulsa disebuah counter di jalan ujung tanjung pada Selasa(27/7) malam sekira
pukul 19.35 WIB.
Menurutnya
saksi melihat korban dan Jusmiati (istri korban, red) menggunakan sepeda motor berhenti
di seberang jalan tempatnya berada, lalu Jusmiati pergi berjalan pulang
meninggalkan korban yang menunggu di atas sepeda motor tersebut.
Tiba-tiba
pelaku berjalan mendekati korban dari arah belakang dengan membawa sebilah
parang panjang dan dengan tangan kanannya pelaku langsung mengayunkan parang arah
tubuh korban.
“Korban
yang terkejut mendapat serangan tersebut berusaha melarikan diri kearah saksi
berada, namun pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan tangan kiri yang
mengakibatkan korban terjatuh lalu pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali
hingga bersimbah darah dan pelaku melarikan diri ketika istri korban tiba
ditempat kejadian sembari berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,”
paparnya.
Saat ini
pelaku telah amankan di Polres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut berikut
barang bukti sebilah parang panjang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa
korban serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna biru milik
korban. (sis)
0 Komentar