Gambar : KIP Kamilah ketika berada di perairan Teluk Pering, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Beltim beberapa waktu silam. (dok) Beltim | Satam Expose.com – Terkait mecuatnya kabar di
medsos tentang rencana penambangan laut yang berlokasi di perairan Laut Olivier,
Manggar, Belitung Timur, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja menegaskan
pihak DPRD tidak mengetahui rencana penambangan laut tersebut, bahkan hanya
tahu lewat media sosial dan internal DPRD belum ada pembahasan terkait topik tersebut. Menurutnya, sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, semua
keputusan terkait perizinan dan AMDAL ada di pusat, Namun pemerintah daerah juga
tidak boleh menerimanya secara mentah tanpa mereka mempertimbangkan aspirasi daerah.
“Daerah adalah pihak yang terdampak dan tentunya ada
masyarakat yang terdampak," paparnya., selasa(15/6). Sementara itu Bupati Belitung Timur,
Burhanudin terkait rencana penambangan di laut olivier mengatakan
itu merupakan kewenangan pusat sedangkan daerah tidak punya kewenangan
menentukan keputusan. "Kita berada dalam posisi tidak menerima ataupun
tidak menolak. Karena semuanya ada di tangan pusat," tandasnya. (**) |