Ticker

6/recent/ticker-posts

RUMAH ISOLASI MANDIRI COVID19 DESA AIK PELEMPANG JAYA MENUAI PENOLAKAN WARGA

Gambar : Surat penolakan warga
RT. 007/002 Desa Aik Pelempang Jaya.

 


Tanjungpandan | Satam Expose.com – Rumah isolasi pasien covid19 Desa Aik Pelempang Jaya yang sempat dilakukan peninjauan oleh Wakil Bupati beserta Kapolres Belitung, Dandim 0414 dan Kajari Belitung pada jum’at, 21 Mei 2021 lalu mulai menuai masalah.

Pasalnya, penempatan rumah isolasi mandiri covid19 yang terletak di Jalan Garuda RT. 007/002 Perumnas Desa Aik Pelempang Jaya tersebut penetapannya tanpa melalui sosialisasi masyarakat sekitar dan berada di lokasi pemukiman padat penduduk.

Setidaknya ada 35 warga yang tinggal di sekitar rumah isolasi menandatangani pernyataan menolak kebijakan penetapan rumah isolasi mandiri covid19 dan diketahui oleh Ketua RT, Irfansyah.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Desa Aik Pelempang Jaya dengan tembunsan ke Bupati Belitung, Ketua DPRD, Dinas Kesehatan, DPPPMDKB, Camat Tanjungpandan dan Ketua BPD Desa Aik Pelempang Jaya berisikan 7 (tujuh) poin penolakan dan meminta penentuan ulang lokasi rumah isolasi mandiri tersebut.

Eko, salah seorang warga yang rumahnya berada persis didepan rumah isolasi mandiri tersebut mengatakan kepada awak media bahwa mereka sudah pernah melakukan protes langsung kepada pihak Desa, namun tidak ditanggapi.

“Banyak alternatif untuk lokasi  rumah isolasi mandiri, kenapa harus dipaksakan dipemukiman yang padat penduduk, banyak anak kecil dan lansia pula,” ujarnya.

Menurut beberapa warga, ketika melakukan protes kepada Kepala Desa terkait penetapan lokasi rumah isolasi mandiri, Kades malah mengatakan bahwa penetapan rumah isolasi tersebut hanya sebagai simbol. (ppg)