Gambar : Bupati Belitung, Sahani Saleh di dampingi direktur PT. Tanjung Batu Port ketika melakukan peninjauan Dermaga Tanjung Ru, senin (3/5). |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.com – PT. Tanjung Batu Port sebagai BUP (Badan Usaha Pelabuhan) milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, senin tanggal 4 Mei 2021 resmi menjadi pengelola
pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru Kabupaten Belitung.
Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos dalam
sambutannya berharap PT. Pelabuhan Tanjung Batu Port nantinya dapat memberikan
pelayanan terbaik dalam hal jasa pelayanan kepelabuhanan dan transportasi
angkutan perairan kepada masyarakat.
"Karena UPT. Pengelola Pelabuhan Tanjung RU di Dinas Pehubungan ada
batasan kewenangannya terkait Pemerintah tidak boleh berbisnis, makanya kami
nilai perlu jika Tanjung Ru dikelola oleh badan usaha kepelabuhanan. Dengan
dikelola oleh BUP kami harapkan nantinya bisa mendorong peningkatan pendapatan daerah,"
paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur PT. Tanjung Batu Port,
Iskandar Rosul, mengatakan Pelabuhan
Tanjung Ru akan diperuntukan bagi pariwisata dan angkutan penyeberangan yang
mana nantinya akan dilakukan pembenahan baik di sisi laut dengan anggaran
senilai Rp. 8 miliar dan sisi darat termasuk kantor serta terminal penumpang dengan
nilai Rp. 1,2 miliar.
Iskandar juga berharap pengelolaan Pelabuhan Tanjung Ru nantinya akan dapat
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor kepelabuhanan.
"Kami akan mengontrol dan membuat pundi-pundi
pendapatan secara resmi untuk daerah nantinya,” pungkasnya.