Ticker

6/recent/ticker-posts

GUBERNUR BABEL PERINTAH TINDAK TEGAS PELANGGAR PROKES

Gambar : Gubernur Erzaldi Rosman ketika arahan Presiden Republik Indonesia
secara Virtual, melalui Video Conference, jum’at (30/4). 


 

PANGKAL PINANG, SATAMEXPOSE.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dalam waktu dekat akan menindak pelanggar prokes dengan sanksi yang lebih tegas, melalui operasi Yustisia dan sidang di tempat. 

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait langkah preventif penanganan penambahan jumlah kasus positif covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia secara Virtual, melalui Video Conference, jum’at (30/4). 

Sekalipun dalam arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rapat virtual yang dihadiri seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda beberapa waktu lalu, Bangka Belitung tidak termasuk sebagai daerah yang harus mendapat perhatian khusus namun, harus diantisipasi karena saat ini Bangka Belitung dikategorikan level 3 dalam penyebaran covid-19. 

"Jangan sampai daerah kita masuk sebagai daerah dengan perhatian khusus covid-19. Kita harus mengambil langkah-langkah preventif, terlebih dalam waktu dekat ini akan memasuki Hari Besar Idul Fitri dan hari libur," ujarnya. 

Saat ini revisi Perda terkait telah rampung dan selanjutnya petugas dari Satgas Covid-19, Kejaksaan, TNI/Polri dan Kehakiman, dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan dapat memberikan sanksi  yang lebih tegas kepada pelanggarnya dengan melakukan sidang di tempat. 

"Insya Allah akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan. Oleh sebab itu saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se- Babel, agar dapat memberikan dukungannya dalam pelaksanaan inspeksi ini," tegasnya. 

Langkah ini juga diambil melihat dari beberapa daerah seperti di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung yang pada akhir ini lonjakan kasus yang terpaparnya cukup signifikan. 

Gubernur berharap dengan pelaksanaan penindakan ini, akan terjadi peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan covid-19. (rus)