Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA BANDAR NARKOBA DITANGKAP

Gambar : Tersangka berikut barang bukti yang berhasil
diamankan pihak Satresnarkoba Polres Bangka, (29/5).

 

Bangka | Satam Expose.com – Dua pelaku terduga bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Sungailiat, berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Bangka di Jl. Melati, lingkungan Air Merapen Kelurahan Parit padang Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada sabtu malam (29/5) sekira pukul 21.00 WIB.

MW(28) dan SE als AB(27) yang diduga bandar narkoba jenis sabu tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi yang masuk dipolres Bangka dengan No: LP/ A -701/V / Res. 4.2/2021/ Babel/ Res.Bangka tanggal 29 mei 2021.

Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik bening yg berisikan kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu dg berat bruto seberat 0.32 gram, 1 (satu) buah handphone merk xiomi warna gold, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah plastik warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna merah hitam nomor plat polisi BN 7874 JM.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**)