Tersangka pencurian saat digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Isradi alias Fais (51), pelaku pencurian sepeda motor hanya
bisa pasrah saat digiring anggota Opsnal Satreskrim Polres Belitung ke ruang
penyidik, Kamis (18/2/2021).
Pria
yang sudah dua kali menikah ini mengaku nekat mencuri sepeda motor milik korban
bernama Eko Sudarsono (32) karena tidak memiliki kendaraan.
Pria
pendatang asal Jawa Timur ini mengatakan, saat itu dirinya baru selesai
berenang bersama keponakannya di Kolong Keramik, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan
Lesung Batang, Tanjungpandan.
Setelah
berenang, ia bersama keponakannya mutar-mutar dan ke rumah kakaknya untuk duduk
santai. Kemudian, ia menuju ke tempat acara pernikahan saudara korban dengan
tujuan nonton musik.
Tak
berselang lama nonton musik, ia memutuskan untuk kembali, dan melihat korban
bersama keluarganya memarkirkan sepeda motor. Niatnya muncul untuk mencuri saat
melihat kunci masih berada di kontak motor. Bahkan setelah membawa motor, ia
sempat melepas plat nomor kendaraan.
"Jadi
setelah ambil motor, saya langsung bawa ngayau (jalan-jalan) ke rumah teman di
Pilang. Saya tidak ada niat untuk menjual, motor itu memang untuk dipakai
sendiri," kata pria yang baru saja diterima kerja sebagai kuli bangunan
ini, Kamis (18/2/2021).
Saat
ini Isradi alias Fais hanya bisa menyesal, dan harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (fat)