Warga antre membeli gas subsidi akibat adanya kelangkaan di Tanjungpandan, Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Pihak kepolisian dipastikan siap menindaklanjuti perihal
permasalahan kelangkaan dan dugaan penimbunan LPG 3 Kilogram atau gas subsidi bila
ada laporan resmi.
Hal
tersebut menyikapi hasil inspeksi mendadak yang dilakukan pihak Pertamina ke
salah satu gudang yang diduga melakukan penimbunan di Jalan Gatot Subroto,
Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Minggu (14/2/2021) kemarin.
"Ya
kalau permasalahan itu dan Pertamina-nya ataupun masyarakat melapor secara
resmi sesuai prosedur ke polisi, kami siap," kata Kasat Reskrim Polres
Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Pria
yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Kabupaten Belitung ini menyebut, Satgas
Pangan memang memiliki wewenang tentang permasalahan gas elpiji, namun untuk
pengawasan di lapangan tupoksinya masih dari instansi terkait yakni Dinas
Perindagkop.
"Tapi
jika yang bersangkutan ngeyel, dan dalam pengawasan dinas terkait menemukan
unsur tindak pidana dan dilaporkan, maka kami akan segera
menindaklanjuti," ujar AKP Chandra Satria Adi Pradana.
Selain
itu, kata dia, tidak semua permasalahan diselesaikan secara hukum, akan tetapi
terdapat upaya pembinaan.