Ticker

6/recent/ticker-posts

DIPICU DENDAM LAMA DAN REBUTAN COWOK, WANITA PEKERJA MALAM PUKUL KEPALA TF GUNAKAN BOTOL MINUMAN

Ilustrasi tempat hiburan malam. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Se (32), seorang pekerja freelance nekat memukul kepala TF (23) menggunakan botol minuman beralkohol di sebuah club malam di kawasan Tanjungpandan, Senin (15/2/2021) malam.


Penganiayaan terhadap sesama wanita tersebut kabarnya dipicu dendam lama dan perebutan seorang laki-laki. Keduanya bertemu di sebuah club malam saat korban sedang merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.


Pelaku memukul kepala korban menggunakan botol minuman yang telah dipesan korban. Peristiwa yang terjadi pukul 2.00 WIB tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri.


Bahkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan usai peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pengobatan, korban selanjutnya melaporkan kejadian penganiayaan itu ke SPKT Polres Belitung.


"Jadi korban dan pelaku ini dibawa ke polres oleh teman-temannya. Kami sempat hendak mendamaikan keduanya, tapi korban menolak dan bersikukuh melanjutkan kasus penganiayaan ini," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Bripka Lartha Angela, Selasa (16/2/2021).


Bripka Lartha Angela menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pelapor bersama tujuh orang temannya sedang merayakan ulang tahun korban di Bar (Hall) salah satu tempat hiburan malam yang ada di Tanjungpandan.


Tiba-tiba datang pelaku bersama satu temannya menghampiri korban dan teman-temannya yang sedang duduk di sofa dalam bar itu. Lalu keduanya terlibat percakapan dan pelaku mengambil botol yang berada di atas meja.


“Saat itu pelaku bertanya kepada korban, ‘Kao Kenal Ke Dengan Aku?’ dan korban menjawab ‘Ndak’,” sebut Bripka Lartha.


Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) Subsaidir 351 Ayat (1) dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. "Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan," sebut Bripka Lartha Angela. (fat)