![]() |
Tersangka pencurian TBS diamankan polisi. IST |
SUNGAI SELAN, SATAMEXPOSE.COM - Tiga pria diringkus jajaran Unit
Reskrim Polsek Sungai Selan karena diduga mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit
milik PT BBL.
Ketiga pria tersebut yakni Sr (34) warga Desa Kacung, Kecamatan
Kelapa dan Rd (29) serta Ad (28) warga Dusun Air Medang, Desa Romadhon,
Kecamatan Sungai Selan, Bangka Barat.
Ketiganya diduga melakukan TBS di Blok 1-8 perkebunan sawit PT BBL
yang berlokasi di Desa Ramadhon pada Jumat (1/1/2021) lalu. Sebanyak satu ton
lebih TBS berhasil diamankan polisi.
Dilansir situs resmi Polda Babel, Kapolsek Sungai Selan IPTU Jean
Alvin Sinulingga mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pencurian ini bermula
dari tertangkapnya tersangka An oleh karyawan BBL yang sedang berpatroli.
Saat ia mengangkut tandan buah sawit. An mengaku aksi pencurian
tersebut dilakukannya tidak sendirian, melainkan bersama tiga temannya. Namun
satu pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“Dari keterangan itulah kita langsung bergerak melakukan
penangkapan terhadap Sr dan Rd, sedangkan tersangka Sl masih dilakukan
pengejaran,” ungkap Iptu Jean Alvin.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memanen buah sawit
tersebut lalu mengumpulkannya dan memindahkan ke areal perkebunan milik warga
yang berbatasan dengan Blok 1-8 PT BBL.
“Dipanen lalu di kumpulkan, setelah itu diangkut menggunakan 1
unit mobil pikap merek Toyota Kijang BN-9326-LC. Saat akan mengangkut dipergoki
oleh pelapor yang sedang berpatroli,” jelas Iptu Jean Alvin.