Ticker

6/recent/ticker-posts

TIGA PRIA PENCURI SAWIT DIRINGKUS POLISI, TEPERGOK SAAT AKAN ANGKUT GUNAKAN MOBIL PIKAP

Tersangka pencurian TBS diamankan polisi. IST

SUNGAI SELAN, SATAMEXPOSE.COM - Tiga pria diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Selan karena diduga mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT BBL.

Ketiga pria tersebut yakni Sr (34) warga Desa Kacung, Kecamatan Kelapa dan Rd (29) serta Ad (28) warga Dusun Air Medang, Desa Romadhon, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Barat.

Ketiganya diduga melakukan TBS di Blok 1-8 perkebunan sawit PT BBL yang berlokasi di Desa Ramadhon pada Jumat (1/1/2021) lalu. Sebanyak satu ton lebih TBS berhasil diamankan polisi.

Dilansir situs resmi Polda Babel, Kapolsek Sungai Selan IPTU Jean Alvin Sinulingga mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pencurian ini bermula dari tertangkapnya tersangka An oleh karyawan BBL yang sedang berpatroli.

Saat ia mengangkut tandan buah sawit. An mengaku aksi pencurian tersebut dilakukannya tidak sendirian, melainkan bersama tiga temannya. Namun satu pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.


“Dari keterangan itulah kita langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Sr dan Rd, sedangkan tersangka Sl masih dilakukan pengejaran,” ungkap Iptu Jean Alvin.


Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memanen buah sawit tersebut lalu mengumpulkannya dan memindahkan ke areal perkebunan milik warga yang berbatasan dengan Blok 1-8 PT BBL.


“Dipanen lalu di kumpulkan, setelah itu diangkut menggunakan 1 unit mobil pikap merek Toyota Kijang BN-9326-LC. Saat akan mengangkut dipergoki oleh pelapor yang sedang berpatroli,” jelas Iptu Jean Alvin.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti mobil pikap dan buah sawit, seberat 1.510 kilogram sudah diamankan di Mapolsek Sungai Selan. PT BBL mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000 akibat pencurian ini. (als)