Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA NAPI YANG KABUR DARI LAPAS BERHASIL DIRINGKUS, DITEMUKAN BERSEMBUNYI DI SEBUAH HUTAN

Jajaran Polsek Dendang dan petugas Lapas Kelas IIB
Tanjungpandan ringkus 2 napi yang kabur. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Berakhir sudah pelarian Burhanudin (30) dan Angga (21) dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjungpandan yang kabur pada Minggu (17/1/2021) lalu.


Keduanya berhasil diamankan oleh Tim gabungan dari Lapas Tanjungpandan dan Unit Reskrim Polsek Dendang, Selasa (19/1/2021) pukul 04.00 WIB. Keduanya diamankan di hutan yang terletak di Dusun Aik Malik, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Belitung.


Kabar ditangkapnya kedua WBP tersebut dibenarkan oleh salah satu pegawai lapas Kelas II B Tanjungpandan.


"Ya sudah tertangkap, sekitar satu jam lagi langsung aja ke lapas," kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi SatamExpose.com, Selasa (19/1/2021) pagi.


Sebelumya diberitakan Burhanudin dan Angga melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB. Keduanya memanjat pagar Lapas menggunakan sarung dan membobol pintu menara.


Burhanudin merupakan terpidana kasus perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara. (fat)